BerandaHabar BanjarBupati Banjar Lantik Dewas...

Bupati Banjar Lantik Dewas PDAM Intan Banjar

Terbaru

Pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar periode 2020 – 2024 digelar Pemerintah Kabupaten Banjar, di Mahligai Sultan Adam Lt.II, Rabu (5/8/2020) Pagi.

Berdasarkan Hasil Tim seleksi Dewan Pengawas, Sekda Banjar HM. Hilman terpilih sebagai anggota Dewan Pengawas PDAM Intan Banjar periode 2020-2024 menggantikan I Gusti Nyoman Yudiana yang saat ini menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banjar.

Bupati Banjar yang akrab disapa Guru Khalil mengatakan pelantikan ini bertujuan untuk melengkapi struktur PDAM Intan Banjar.

IMG 20200805 WA0042

“Beberapa kali perusahaan daerah kita ini menerima penghargaan dari pusat sebagai perusahaan terbaik, sehingga dalam struktur ini kita tunjuk Sekda Banjar sebagai Ketua Dewan Pengawas dengan harapan perusahaan ini semakin maju dan berkembang,” katanya.

Mantan Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Martapura ini berharap agar PDAM Intan Banjar juga memberikan penyuluhan pada masyarakat yang tidak memiliki akses ke air minum yang bersih.

“Ada sebagian masyarakat kita yang masih menggunakan air sungai sebagai sumber air minum, hal ini harus diubah karena sungai mulai tercemar. Karena itu kita meluncurkan program penghapusan jamban apung untuk mengurangi pencemaran di sungai,” katanya.

Guru Khalil ingin PDAM Intan Banjar aktif membantu masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai agar mendapatkan akses air bersih.

“Apalagi saat ini pemasangan layanan PDAM sudah digratiskan, ke depan kami ingin tarifnya bisa diturunkan untuk masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu HM. Hilman mengatakan fungsinya sebagai anggota Dewan Pengawas adalah mengawasi jalannya perusahaan dan melaporkannya kepada Bupati Banjar selaku salah satu Pemilik Modal di PDAM Intan Banjar.

IMG 20200805 WA0041

“Kami juga dapat memberikan nasehat bagi direksi mengenai bagaimana jalannya perusahaan sehingga tujuan utama PDAM Intan Banjar, yaitu fungsi sosial dan fungsi bisnis bisa dilaksanakan dengan baik,” terangnya.

Fungsi sosial PDAM Intan Banjar ini kata Hilman adalah meningkatkan akses dan standar pelayanan air minum yang layak dan aman, yang pada dasarnya merupakan hak dari masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Sementara dari sisi bisnis harus ada profit yang didapatkan dari pelayanan tersebut.

“Namun saat ini fungsi sosial lebih kita utamakan sehingga harus ada subsidi silang sehingga fungsi sosial dapat berjalan dan nantinya juga akan berkembang sehingga dapat memberikan keuntungan pada daerah,” harapnya

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka