BerandaHabar BanjarBupati Banjar Pimpin Orientasi...

Bupati Banjar Pimpin Orientasi Penyusunan RPJMD dan Renstra

Terbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Banjar melaksanakan orientasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2021-2026 bagi perangkat daerah, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu (31/3/2021) pagi.

Dipimpin langsung oleh Bupati Banjar H. Saidi Mansyur didampingi Wakil Bupati Banjar H. Said Idrus dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM. Hilman serta seluruh Kepala SKPD lingkup Pemkab Banjar 

Bupati Banjar H. Saidi Mansyur mengatakan dalam sambutannya, orientasi penyusunan RPJMD ini dimaksudkan untuk menyelaraskan persepsi dari semua elemen pemerintahan, guna menyamakan pandangan dan pemahaman terhadap arah kebijakan dan prioritas dalam perencanaan pembangunan.

IMG 20210331 WA0008

“Saya berpesan kepada tim penyusun RPJMD serta seluruh Kepala SKPD dalam rangka penyusunan RPJMD dan Renstra agar dalam penyusunannya benar-benar memperhatikan aturan yang berlaku serta dapat mengakomodasi target-target yang akan dicapai yang dituangkan dalam Visi, Misi, Tujuan dan sasaran melalui program-program prioritas, sehingga diharapkan tujuan perencanaan dapat tercapai,” kata H. Saidi Mansyur

H. Saidi Mansyur menjelaskan, posisi indikator makro Kabupaten Banjar secara umum saat ini masih berada di posisi menengah, bahkan pada beberapa indikator masih berada di posisi bawah.

“Untuk itu dalam kesempatan ini dengan kekuatan kerja bersama sebagai modal utama dalam melakukan transformasi dan berbagai lompatan kemajuan pembangunan Kabupaten Banjar. Dengan memperhatikan visi Kabupaten Banjar tersebut, serta perubahan paradigma dan kondisi yang akan dihadapi pada masa yang akan datang, diharapkan Kabupaten Banjar dapat lebih berperan dalam perubahan yang terjadi di lingkup regional, nasional maupun global,” jelasnya.

Kepala Bapeddalitbang Dr. Hj. Galuh Tantri Narindra mengatakan, pelaksanaan Orientasi penyusunan RPJMD dan Renstra tahun 2021-2026 mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

“Orientasi ini untuk memberikan pembekalan kepada semua SKPD dalam menyusun RPJMD Kabupaten Banjar tahun 2021-2026, yang merupakan tugas pemerintah daerah, untuk mencapai visi misi Bupati dan Wabup dalam 5 tahun kedepan,” terang dia.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka