BerandaHabar BanjarIRT Pengedar Sabu Diringkus...

IRT Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Banjar

Terbaru

Martapura – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga merupakan pelaku tindak pengedaran narkotika jenis sabu.

RA (27) diamankan bersama barang bukti paket sabu siap edar, ketika petugas menggeledah rumah tersangka yang beralamat di Komplek Batung Batulis Permai, Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar pada (06/09/2021) lalu.

Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjar, Iptu Andi Tri Hidayat menerangkan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan laporan warga sekitar.

“Dari laporan warga sekitar yang mengatakan bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi jual beli sabu,” ungkapnya.

Selain itu, Andi Tri juga menambahkan bahwa selain RA pihaknya juga berhasil mengamankan MN (30) yang merupakan rekan RA dalam melancarkan aksi peredaran sabu.

“Kita juga berhasil mengamankan MN yang bertugas sebagai kurir dalam penjualan sabu milik RA,” tambahnya.

Kedua pelaku tersebut diamankan petugas beserta barang bukti 9 paket sabu, 1 serok plastik dari sedotan, 2 buah handphone, 1 unit motor dan uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan sebesar Rp. 197.000.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti tersebut digiring petugas ke Sat Narkoba Polres Banjar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka