BerandaHabar BanjarPuluhan Perusahaan Tambang Diminta...

Puluhan Perusahaan Tambang Diminta Perhatikan Kaidah Good Mining Practice

Terbaru

Guna mencegah kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi pengendalian kerusakan lingkungan hidup, di Hotel Treepark Kertak Hanyar  Kamis, (22/7/2021).

Rapat koordinasi melibatkan stakeholder terkait, serta puluhan perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Banjar.

Hadir dalam acara tersebut Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Ikhwansyah, plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar Mursal, Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Sutikno dan Profesor Dr Suhaili Asmawi sebagai narasumber atau pembicara pada kegiatan tersebut.

IMG 20210722 WA0013

Bupati Banjar H.Saidi Mansyur dalam arahannya yang dibacakan plt. Asisten Perekonomian Pembangunan, Ikhwansyah, mengingatkan perusahaan tambang untuk melakukan operasionalnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Banyak aspek yang mesti diperhatikan oleh perusahaan tambang, mulai dari aspek legalitas lahan, aspek sosial masyarakat, ekonomi hingga pengelolaan lingkungan yang baik. Pemerintah Kabupaten Banjar telah memberikan fasilitas lahan untuk perusahaan tambang, namun kami juga meminta agar operasional dilakukan dengan mengindahkan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Rakor yang juga diikuti oleh akademisi, pemerhati lingkungan ini diharapkan dapat menyatukan kerangka pikir dan pemahaman terhadap bahaya pencemaran dan kerusakan lingkungan.

IMG 20210722 WA0016

Juga dapat meningkatkan kesadaran partisipasi komitmen dan sinergitas dalam pengendalian dampak lingkungan.

Plt. Kepala DLH Kabupaten Banjar Mursal mengatakan, tujuan mengundang para perusahaan tambang sebagai peserta rakor karena kegiatan pertambangan berpotensi merusak lingkungan.

“Jika tidak dikelola dengan baik dan benar akan berpotensi merusak lingkungan sehingga dengan diadakannya rakor diharapkan para pengusaha tambang  lebih berkomitmen lagi dalam mengelola lingkungan sesuai dengan kaidah good mining practice atau kaidah teknik pertambangan yang baik,” jelasnya.

Rakor selanjutnya diisi dengan penyampaian materi oleh narasumber, terkait pengelolaan lingkungan hidup.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka