BerandaHabar BanjarRDP Komisi III, Tumpang...

RDP Komisi III, Tumpang Tindih Proyek Hingga Reses Tidak Terakomodir

Terbaru

Martapura – Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali digelar Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Banjar bersama mitra kerja yakni Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Permukiman (Perkim).

Selain membahas terkait Program Kerja dua instansi pada 2022 mendatang, RDP Kali ini menurut ketua komisi III DPRD Banjar, Irwan Bora juga sebagai bentuk sinergitas antara Komisi III dan SKPD yang menjadi mitra kerja, diantaranya Dinas PUPR dan Disperkim.

“Sempat terjadi tumpang tindih proyek antara Dinas PUPR dan Disperkim untuk itu kita bahas disini. Agar kedepannya tidak terjadi lagi,” ungkap Politisi Partai Gerindra itu.

Pasalnya berkaca ke belakang, lanjut Irwan Bora, dimana ada beberapa kegiatan yang seharusnya dikerjakan Dinas Perkim justru dikerjakan Dinas PUPR.

“Untuk itu kita lakukan sinkronisasi antara kedua SKPD ini, seperti diketahui bersama Dinas Perkim juga melakukan pengelolaan  infrastruktur, untuk itu apabila memang ranahnya disperkim maka Dinas PUPR jangan memasukan ke dalam rencana kegiatannya,” harapnya.

Disamping itu pihaknya (Komisi III DPRD Banjar) juga melakukan evaluasi terhadap program kegiatan Dinas PUPR pada 2022 mendatang.

“Hampir semua kegiatan reses teman-teman anggota DPRD Banjar tidak ada dalam program kegiatan 2022, kalau itu tidak terakomodir untuk apa kita melaksanakan reses?. Percuma dong?,” Ucapnya.

Reses sendiri lanjut Irwan Bora, merupakan kegiatan wajib anggota DPRD Banjar yang mana tertuang dalam undang-undang nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.

“Di pasal 131 menyatakan kegiatan reses ini wajib dilaksanakan secara berkala, dimana untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapil masing-masing. Kalau tidak terlaksana tentu akan menjadi dilema untuk kita dan pertanyaan bagi masyarakat,” tegasnya.

Pihaknya (Irwan Bora) memang memaklumi lantaran adanya refocusing anggaran yang menyebabkan keterbatasan pelaksanaan program kegiatan, namun menurutnya antara musrembang dan reses haruslah seimbang.

“Jangan serta merta hanya kegiatan musrembang yang diakomodir dan kegiatan reses anggota DPRD dikesampingkan,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka