Sosialisasi dan Talk Show Aplikasi Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) tahun 2019 dilaksanakan Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar, Senin(26/8/2019).
Acara yang digelar di panggung utama Banjar Expo RTH Alun-alun Ratu Zalecha Martapura tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Mokhammad Hilman, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Norhalis Majid, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, HM Farid Soufian dan diikuti 60 OPD termasuk PDAM, Baramarta, PD Pasar Bauntung Batuah, KPU, dan Bawaslu.
Pemerintah Kabupaten Banjar sendiri telah mengaktifkan LAPOR ini sejak Agustus 2017, dalam bentuk layanan pengaduan online dengan cara Ketik : Banjar (spasi) Aduan Kirim ke 1708, selanjutnya akan ditindaklanjuti.
Panitia Pelaksana Sosialisasi LAPOR – SP4N, Eddy Elminsyah Jaya mengatakan, LAPOR – SP4N adalah sistem yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik.
Penyelenggara dapat mengelola pengaduan secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi, serta memberikan akses untuk partisipasi masyarakat meningkatkan kualitas pelayanan publik
~Eddy Elminsyah
Melalui Dinas Kominfo Statistik dan Persandian, Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap OPD dalam mengoperasionalisasikan LAPOR – SP4N, mengedukasi dan menyebarkan informasi kepada masyarakat mengenai SP4N – LAPOR dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat.
“Melalui LAPOR SP4N maka penanganan pengaduan dan permasalahan masyarakat menjadi lebih cepat, tepat, dan tuntas serta membangun pola komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat secara santun dan bertanggung jawab,tambah Eddy.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H M Hilman mengatakan pemerintah Kabupaten Banjar menekankan kepada seluruh OPD Banjar agar selalu taat kepada LAPOR ini jika ada aduan maka langsung ditanggapi. Pemkab Banjar juga mendorong kepada semua masyarakat agar mengadukan jika ada kekurangan pelayanan dan manfaatkan dengan LAPOR ini.
“Pelayanan publik yang efektif, kita akan mengukur indeks kepuasan masyarakat, harapannya kedepan lebih baik lagi pelayanan publik di Kabupaten Banjar,” ungkap Hilman
Sekda Banjar menambahkan bahwa ingin menyiapkan regulasi, apabila kecuekan tanggapan dari instansi itu maka akan kita proses, dan Pemkab akan memberikan reward kepada instansi yang taat pada tanggapan aduan masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid mengapresiasi Talk Show yang digelar Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar. Mengingat kegiatan ini agar masyarakat mengetahui bahwa Pemkab Banjar sudah terhubung dengan LAPOR. Mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan komplain tentang pelayanan publik.
“Ini bukti bahwa Pemkab Banjar terbuka dengan kritik, saran dan laporan,” kata Norhalis Majid.
Menurutnya, kalau masyarakat sudah lapor melalui LAPOR -SP4N ini, maka pemerintah daerah juga harus cepat merespon, sehingga ada perbaikan pada pelayanan publik. Zaman keterbukaan dunia digital, mengharuskan pemerintah daerah terhubung dengan instansi pelayanan publik lainnya, maka melalui LAPOR yang memfasilitasi hal itu, dan membuat masyarakat mudah berpartisipasi.
Sedangkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, H M Farid Soufian menjelaskan pelapor yang mengadu kita akan lindungi, supaya mereka bisa bicara secara alami kepada OPD yang dilaporkan.
“Nanti kita akan membuat setiap OPD mempunyai kotak aduan, seperti gambar senyum atau merengut, menandakan seperti apa nilai pelayanan kepada masyarakat,”pungkas Farid Soufian
Seluruh identitas pelapor ada di Kominfo. Dan kominfo tidak berhak memberitahukan. Respon cepat yang berkualitas itu, pada pelayanan publik itu sendiri yang diharapkan masyarakat.
“Farid juga menghimbau kepada masyarakat agar lapor jika ada keluhan dengan Ketik Banjar (spasi) isi Aduan kirim ke 1708 jangan takut karena identitas pelapor kita lindungi,”tegasnya.