BerandaHabar BanjarUAN Ditiadakn, Kelulusan Ditentukan...

UAN Ditiadakn, Kelulusan Ditentukan Sekolah Masing-Masing

Terbaru

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) beberapa waktu lalu mengeluarkan kebijakan baru di tengah situasi pandemi Covid-19 yang mana melalui surat edaran Kemendikbud menyatakan peniadaan Ujian Nasional (UN) di seluruh wilayah di Indonesia akibat masih maraknya penyebaran Covid-19.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, H. M. Riza Dauly menjelaskan bahwa ujian nasional memang ditiadakan.

“Ada surat edaran dari Kemendikbud terkait peniadaan UN, dan di Kabupaten Banjar sendiri demikian,” ungkapnya.

IMG20210304112006

Saat ditanyai tentang kriteria penentu kelulusan peserta didik, Pejabat Kepala Dinas Perikanan ini lebih jauh menjelaskan bahwa kriteria kelulusan diserahkan kepada sekolah masing-masing.

“Kriteria kelulusan ditentukan oleh sekolah, semua penilaian hingga kelulusan yang menentukan sekolah, ujian pun kembali seperti zaman ebtanas dulu,” tutupnya.

Perlu diketahui, Ebtanas sendiri adalah istilah Ujian Akhir Nasional yang digunakan pada sekitar Tahun 1980 sampai 2002, UN sempat berganti nama menjadi Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional atau Ebtanas (untuk mata pelajaran pokok) dan Ebta (untuk mata pelajaran non-Ebtanas).

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka