BerandaHabar BanjarbaruPenerapan PPKM Level IV...

Penerapan PPKM Level IV Segera di Laksanakan di Banjarbaru

Terbaru

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV rencananya akan diterapkan Pemerintah Kota Banjarbaru pada tanggal 26 Juli 2021 hingga 08 Agustus 2021 mendatang.

Hal ini terungkap melalui rapat kordinasi yang diselenggarakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru, di Aula Gawi Sabarataan, pada Sabtu (24/07/2021) Sore.

Rapat yang dipimpin Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono ini dihadiri Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, Sekda Banjarbaru, Said Abdullah, Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, Dandim 1006/Banjar, Letkol Inf Imam Muhtarom, Kejari Banjarbaru, Andri serta seluruh Kepala SKPD lingkup Kota Banjarbaru.

PSX 20210724 173516 scaled
Rapat kordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru, di Aula Gawi Sabarataan

Menurut Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin pelaksanaan PPKM Level IV ini dilaksanakan berdasarkan INMEN (Instruksi Menteri Dalam Negeri) namun pihaknya (Pemko Banjarbaru) akan tetap mengemukakan unsur humanisme.

“Kita masih menunggu INMEN terkait pelaksanaannya, sementara nantinya kita akan mengedepankan rasa kemanusiaan, dimana maksudnya jangan sampai keputusan pelaksanaan PPKM Level IV ini malah membebani masyarakat khususnya dalam perputaran ekonomi di Kota Banjarbaru,” Jelasnya.

PSX 20210724 173618
Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyatakan pelaksanaan PPKM Level IV ini dilaksanakan berdasarkan INMEN (Instruksi Menteri Dalam Negeri)

Aditya menambahkan untuk itu pihaknya hingga saat ini masih melaksanakan rapat-rapat terkait persiapan pelaksanaan PPKM Level IV.

“Kita masih mencari formulasi yang terbaik, baik untuk Pemerintah Kota, Masyarakat Kota Banjarbaru,” Ungkapnya.

“Terdampak iya !! Tapi jangan terdampak sama sekali,” Tambahnya.

Pihaknya (Pemko Banjarbaru) juga akan terus melakukan koordinasi dengan pihak TNI, POLRI, KNPI serta unsur pendukung lainnya untuk melancarkan pelaksanaan PPKM Level IV mendatang.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka