BerandaHabar BanjarbaruPolres Banjarbaru Kembali Ungkap...

Polres Banjarbaru Kembali Ungkap Kasus Narkotika

Terbaru

Banjarbaru – Satresnarkoba Polres Banjarbaru mengamankan HZ seorang perempuan muda 25 tahun, terduga kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, Rabu, (17/11/2021).

Perempuan yang beralamat di Jalan Berkat Mufakat Gang Bersama Kelurahan Landasan Ulin Barat ini, telah melanggar peraturan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Satresnarkoba Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan dirumah tersangka yang disaksikan pelaku dan warga sekitar, menemukan barang bukti berupa 1 (satu) lembar plastik klip yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4,00 gram dan berat bersih 3,82 gram, 1 (satu) lembar Plastik klip ukuran sedang, 1 (satu) lembar kertas tissue warna putih, 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam, 1 (satu) buah timbangan merk QC PASS warna silver, dan barang bukti lainya yang terdapat pada kolom barang bukti diatas kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut.

Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid S.H, S.I.K.,M.M Melalui Kasi Humas Kapolres Banjarbaru AKP Tajudin Noor saat ditemui, Jumat (19/11/2021) pagi, menjelaskan kasus Narkotika makin marak di Kota Banjarbaru, dalam beberapa akhir ini sudah banyak terungkap kasus-kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika.

“Kasus Narkotika saat ini sedang meningkat di Kota Banjarbaru, berkat laporan masyarakat lewat aplikasi Cangkal milik Polres Banjarbaru, masyarakat bisa melaporkan kejadian dengan mudah tanpa harus takut,” ucap Tajudin.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka