Banjarbaru – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjarbaru turut melaksanakan penyerahan remisi dalam memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 secara serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM RI ini turut dihadiri Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang beserta Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Banjarbaru secara Virtual di Lapas Kelas IIB Banjarbaru pada Selasa (17/08/2021) Siang.
Kepada awak media, Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang mengungkapkan pihaknya mengajukan permohonan remisi kepada 900 warga binaannya.
“Puji syukur dari semua yang kita ajukan semuanya disetujui untuk mendapatkan remisi,” katanya.
Amico menambahkan dari 900 warga binaan yang memperoleh remisi 28 diantaranya mendapat RU2 (langsung bebas).
“Dari 28 orang yang mendapatkan RU2 (langsung bebas), 14 diantaranya masih harus menjalani hukuman denda, jadi 14 orang saja yang hari ini langsung bebas,” Jelas Amico.
Pada kesempatan yang sama, Yulianto Budiman salah satu warga binaan yang mendapatkan RU2 mengaku sangat bahagia lantaran akan berkumpul kembali dengan keluarga.
“Alhamdulillah mendapat remisi, kemarin menjalani hukuman 1 bulan sementara 2 bulannya mendapat remisi,” tuturnya.
Yulianto yang merupakan warga pemangkih, Kertak Hanyar ini dulunya terjerat kasus sajam dan divonis kurungan 2 bulan. Setelah menjalani hukuman selama 1 bulan, kini dirinya dinyatakan bebas setelah mendapat remisi RU2.