BerandaHabar Provinsi KalselMusprovlub Kadin Kalsel, Kenapa?

Musprovlub Kadin Kalsel, Kenapa?

Terbaru

Organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) lantaran Imbas dari Musyawarah Cabang (Muscab) Kadin Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu hingga keluarnya surat pembatalan pemecatan 3 ketua Kadin Kabupaten/Kota Di Kalimantan Selatan, yakni Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Islamic Center KH Anang Jazuli Seman Martapura Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (30/6/2021) ini diikuti sedikitnya 50% +1 anggota Kadin Kalsel.

Meski Kepengurusan Kadin Kalimantan Selatan masih belum berakhir dan akan habis masa jabatannya tertanggal 23 Juli 2021 mendatang. Tetapi Musprovlub Kadin Kalsel ini tetap dilakukan dan kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Faturahman.

IMG 20210630 20105357

Ketua OC Andi Fitri mengatakan bahwa hari ini pihaknya bisa melaksanakan Musprovlub Kadin Kalsel secara Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sesuai dengan pasal 26 mengenai permohonan pelaksana kegiatan ini.

“Kegiatan Musprovlub yang kita laksanakan ini memenuhi forum dengan ada 8 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yakni Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah bumbu, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Tabalong,” jelasnya.

Andi Fitri juga menjelaskan bahwa sebelum kita melakukan acara ini, kita sudah melakukan komunikasi dengan Kadin Indonesia untuk melaksanakan kegiatan hari ini dan mendapat lampu hijau jauh hari sebelum kegiatan ini dilaksanakan.

“Pelaksana kegiatan tidak mendesak dan kita siapkan jauh hari sebelumnya. Musprovlub ini juga berdasarkan kewajiban pengurus menjaga Marwah dan nama baik organisasi, dalam hal ini kita mengetahui sendiri dari media maupun dari sumber-sumber dan informasi yang lainnya bahwa ketua umum yang sekarang Edi Suryadi dalam proses hukum yang beliau jalani dan sudah jatuh vonis,” cetusnya.

IMG 20210630 20104695

Di Kesempatan yang sama, Ketua Kadin Kabupaten Banjar, M. Rofiqi juga menambahkan bahwa Musprovlub ini juga lantaran kepemimpinan Ketua Kadin Kalsel (Edy Suryadi) sudah tak sesuai AD/ART lagi.

“Untuk itu kita bersepakat dengan 8 Kadin Kabupaten/Kota di Kalsel ini untuk menggelar Musprovlub hari ini,” tambahnya.

Lelaki yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banjar ini juga berharap dengan Musprovlub ini Kadin Kalsel menjadi lebih baik lagi.

“Kami ingin Kadin Kalsel mengayomi yang ada di bawahnya (Kadin Kabupaten/Kota), kami ini kan anak dari Kadin Provinsi. Masa lantaran hanya berbeda pendapat kami dipecat, bukankah dalam Demokrasi berbeda pendapat itu hal yang biasa,” tutupnya.

Sebelumnya Pemecatan Ketua Kadin Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin dan Kadin Kabupaten Tanah Laut beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh Kadin Provinsi Kalimantan Selatan. Namun, dengan adanya surat pembatalan pemecatan yang dikeluarkan oleh Kadin Pusat dengan surat yang ditandatangani Anindya Bakrie bernomor 495/DP/VI/2021 tanggal 21 Juni 2021 di Jakarta maka otomatis ketua kadin di 3 Kabupaten/Kota kembali memimpin.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka