BerandaHabar Utama40 Kasus Narkoba Berhasil...

40 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Banjar Dengan 51 Tersangka dan 277,13 Gram Sabu

Terbaru

Polres Banjar menggelar Press Conference hasil capaian kinerja setelah menggelar Operasi Antik Intan 2020 selama kurang lebih 14 hari yang terhitung dari tanggal 28 Februari hingga 5 Maret 2020.

Press Conference yang berlangsung di Aula Tribrata Polres Banjar, Selasa (10/3/2020) dipimpin langsung oleh AKBP ANDRI KOKO PRABOWO, S.I.K., M.H.p.

“Sedikitnya ada 40 kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Antik Intan 2020. Dengan total 51 tersangka yang terdiri dari 48 pria dan 3 wanita,” Jelas AKBP Andri Koko.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari hasil operasi tersebut. Yakni sabu-sabu seberat 277,14 Gram dan 1 butir pil jenis Extacy serta 71 butir carnophen, Kami juga berhasil mengungkap kasus yang merupakan TO kiriman dari Polda Kalsel,” terangnya.

Lanjut Kapolres, Angka kriminalitas pada tindak penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Banjar menurun dari tahun sebelumnya, hal itu terlihat dari pengungkapan kasus pada Operasi Antik Intan 2020 kali ini, yang mana dalam Operasi Antik Intan 2020 pihaknya berhasil mengungkap 40 kasus, sedangkan dibandingkan tahun lalu terdapat sedikitnya 56 kasus.

Pada Operasi Antik Intan 2020 ini. Kita berhasil menekan angka kriminal pada kasus penyalahgunaan narkotika ketimbang tahun lalu, hal itu dapat terlihat dari menurunnya kasus yang diungkap pada operasi kali ini. Ini merupakan bentuk keaktifan Polres Banjar dan jajaran dalam memberantas praktik penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, pada kesempatan yang sama Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo juga memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang pentingnya membentengi diri dari narkotika.

“Mari kita bentengi diri kita juga tidak lupa keluarga kita dan yang terpenting lagi anak-anak kita dari pengaruh narkotika,” Imbaunya.

Kapolres Banjar juga mengharapkan peran masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dengan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika kepada pihaknya agar bisa langsung ditindaklanjuti.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka