BerandaHabar BanjarKabupaten Banjar PPKM Level...

Kabupaten Banjar PPKM Level 2, Sekda : Jauh Lebih Longgar Dibanding Level Sebelumnya

Terbaru

Martapura – Penurunan angka Positif Covid-19 di Kabupaten Banjar berdampak pada penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang semula berada di level 3, kini turun menjadi level 2.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar HM Hilman, kepada sejumlah awak media, saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (22/9/2021) Siang.

”PPKM Kabupaten Banjar kini sudah berstatus level 2,” ungkapnya.

PPKM Level 2 ini, lanjut Sekda Banjar, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) RI nomor 44 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 Coronavirus Disease (COVID-19) di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

”Inmen ini mulai berlaku pada, 21 September sampai 4 Oktober 2021. Dikeluarkan di Jakarta pada, 20 September 2021. Ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian,” jelas Sekda Banjar.

Menyesuaikan instruksi Mendagri, pihaknya juga sudah menyampaikan surat edaran kepada masyarakat, terkait pembatasan-pembatasan sosial dan jam operasional kepada pelaku usaha, lebih jauh longgar dari pada level sebelumnya.

”Sekarang alhamdulillah lebih longgar dibanding level 3, Kegiatan warung makan, rumah makan, restoran, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, diizinkan buka, namun tetap dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, hand sanitizer,” tuturnya.

Kemudian, pihaknya juga sudah menyampaikan terkait sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

”Baik itu WFH (Work From Home) maupun WFO (Work From Office) di masing-masing instansi pemerintah, disampaikan saat ini telah melaksanakan PPKM level 2 di Kabupaten Banjar,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka