BerandaHabar UtamaMasa Belajar Dirumah Hampir...

Masa Belajar Dirumah Hampir Berakhir, Disdik Banjar Rencanakan Perpanjangan

Terbaru

Sejak penetapan masa tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Banjar pada 23 Maret 2020 lalu, seluruh satuan Pendidikan di Kabupaten Banjar mulai dari PAUD, SD dan SMP diliburkan.

Kebijakan belajar di rumah selama masa tanggap darurat di Kabupaten Banjar pun diperpanjang hingga 30 Mei 2020 mendatang, sudah termasuk penetapan libur selama bulan Ramadhan dan libur lebaran.

Menjelang berakhirnya masa pembelajaran di rumah bagi siswa di Kabupaten Banjar pada 2 Juni, Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar kemungkinan besar akan memperpanjang masa belajar di rumah.

Aktivitas belajar dan mengajar rencananya akan kembali digelar pada tahun ajaran baru 2020-2021 tepatnya bulan juli 2020 mendatang, namun tetap dengan beberapa persyaratan protap pencegahan penularan Covid-19.

Sedangkan, untuk rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sudah mulai dilaksanakan baik dari kegiatan sosialisasi maupun pengumpulan berkas secara online.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, Maidi Armansyah di ruang kerjanya pada Selasa (26/5/2020).

IMG20200526110943 compress56

“Sebagaimana surat edaran yang telah disampaikan untuk kegiatan belajar dan mengajar masih dalam suasana libur ramadhan dan lebaran, namun apabila PSBB Kabupaten Banjar diperpanjang, maka kegiatan belajar akan dilakukan dari rumah,” ujarnya.

Maidi Armansyah menambahkan jika sekolah kembali dibuka pada 2 Juni 2020, seharusnya dilaksanakan ujian kenaikan kelas dan kemudian libur akhir semester.

“Karena kondisinya seperti ini, maka belajar dari rumah akan kita lanjutkan dan penilaian untuk kenaikan kelas berdasarkan himbauan Kemendikbud dilakukan melalui portopolio rapot dan tugas sekolah,” terangnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, ada kemungkinan kebijakan yang diambil Kemendikbud RI dan Disdik Provinsi Kalsel juga sama, yaitu mulai pembukaan sekolah pada awal tahun ajaran baru.

“Apalagi di daerah dan secara nasional, kurva perkembangan Covid-19 masih belum menunjukkan kelandaian apalagi penurunan, kemungkinan sekolah-sekolah akan dibuka pada awal tahun ajaran baru dengan beberapa persyaratan kondisi dan perkembangan kasus Covid-19,” jelasnya.

Sementara untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah berjalan sejak April 2020 yang lalu untuk tingkat SMP dan pertengahan Mei 2020 untuk tingkat SD.

“Kita sudah keluarkan edaran, terutama untuk sekolah-sekolah di 6 kecamatan yang melaksanakan PSBB untuk mengurangi PPDB dengan tatap muka, diganti dengan daring sejak awal pendaftaran melalui sosmed untuk pengiriman berkas,” katanya.

Kemudian sekolah akan melaksanakan seleksi dan verfikasi berkas yang sudah dikirim melalui online atau melalui tatap muka.

“Jika harus melakukan verifikasi tatap muka, harus melakukan penjadwalan antrian sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Tapi untuk daerah di luar PSBB kemungkinan tidak berlaku pendaftaran online jika ada keterbatasan jaringan internet,” tambahnya.

Maidi Armansyah menambahkan jika ada wali murid yang datang ke sekolah untuk mendaftar karena belum terbiasa dengan pendaftaran online akan tetap dibantu.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka