BerandaHabar UtamaOperasi Patuh Intan 2020...

Operasi Patuh Intan 2020 Dimulai Besok

Terbaru

Operasi Patuh Intan 2020 yang serentak pelaksanaan diseluruh wilayah Indonesia termasuk Kabupaten Banjar akan dimulai  Kamis 23 Juli 2020.

Oleh sebab itu, Bagi masyarakat yang kurang lengkap surat menyurat dan perlengkapan lainnya atas kendaraan bermotor yang dimiliki, mulai besok harus selalu membawa kelengkapan surat berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), karena bisa saja kena sanksi tilang oleh Satlantas Polres Banjar apabila tidak dapat menunjukan surat-surat saat diperiksa petugas.

Hal itu diungkapkan Iptu H. Tatak Kusdaryono, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Banjar saat kunjungi Radio Suara Banjar 100.4 FM dalam Sosialisasi Operasi Patuh Intan 2020, yang akan berlangsung mulai besok 23 Juli sampai 05 Agustus 2020. 

“Akhir-akhir ini banyak TNKB tidak sesuai dengan standar diganti dengan nama orang, ini adalah pelanggaran, untuk itu dimohon untuk merubahnya sesuai spek kepolisian” ujarnya. 

Lebih lanjut Iptu Tatak menjelaskan, ada 7 poin pelanggaran yang acap kali mengakibatkan kecelakaan, seperti berkendara tidak menggunakan helm, tanpa menggunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah usia, melawan arus, di bawah pengaruh obat-obatan terlarang, melebihi batas kecepatan dan berkendara sambil menggunakan handphone. 

“ini kelihatan sepele tapi tapi sangat berbahaya, baik bagi orang lain atau diri sendiri, karena pengendara tidak fokus apa yang ada di depannya, orang tua juga dihimbau untuk melarang anak-anaknya berkendara jika masih dibawah usia.” tuturnya. 

Selain itu, menambah atau memodifikasi kendaraan bermotor tidak sesuai standar yang selama ini marak terjadi juga menjadi perhatian pihaknya dalam Operasi Patuh kali ini. 

“masyarakat dilarang memodifikasi kendaraan bermotornya tanpa izin dari Dinas Perhubungan setempat,” tambahnya.  

Sekedar untuk diketahui bahwa dalam operasi-operasi sebelumnya, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama ini didominasi oleh anak-anak dibawah umur. Terutama siswa SMP dan SMA yang belum layak berkendara. 

Namun untuk mengantisipasi hal ini terjadi pihak Satlantas Banjar sudah melakukan sosialisasi terhadap semua sekolah yang ada. 

“Kita punya terobosan untuk sosialisasi dengan mendatangi sekolah-sekolah, agar siswa jangan menggunakan kendaraan bermotor, karena selama ini kita banyak melakukan tilang dan menindaklanjutinya dengan perjanjian terhadap siswa bersangkutan agar tidak mengulanginya lagi yang ditandatangani oleh kepala sekolah bersangkutan.” Pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka