BerandaHabar UtamaPolres Banjarbaru Bersama Kejari...

Polres Banjarbaru Bersama Kejari dan MUI Musnahkan Barang Bukti 286,58 Gram Sabu

Terbaru

Kepolisian Resort Banjarbaru menggelar Operasi Kewilayahan “Antik Intan 2020” terhitung dari 21 Februari hingga 5 Maret 2020, dari Operasi Antik Intan yang digelar selama dua pekan terakhir sedikitnya 24 Kasus Narkotika dan 1 Kasus Daftar G berhasil diungkap Polres Banjarbaru, yang mana 5 kasus diantaranya merupakan Target Operasi (TO) 100% berhasil diungkap Kepolisian Resort Banjarbaru, sedangkan 20 kasus lainnya merupakan Giat Rutin / Non TO.

Hal itu terkuak saat Konferensi Pers sekaligus Pemusnahan Barang Bukti yang digelar Polres Banjarbaru bersama Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dipimpin Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, di Aula Tribrata Polres Banjarbaru, Selasa (10/3/2020) Sore.

“Dari pengungkapan 24 kasus tersebut. Setidaknya didapati 38 Tersangka yang terdiri dari 4 Tersangka Perempuan dan 34 Tersangka laki-laki. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan beragam. Mulai dari sabu-sabu dengan berat 295,08 gram. Carnophen 1050 butir dan obat-obatan Daftar G sebanyak 6330 butir, para tersangka dijerat dalam Pasal 114 dan 112 UU 35 Tahun 2009, dengan pidana minimal 5 Tahun,” ungkap AKBP Doni Hadi.

IMG20200310161613 compress19

Adapun 1 kasus menonjol lanjut AKBP Doni Hadi Santoso, yakni merupakan jaringan pemasok narkotika jenis sabu-sabu ke dalam lapas (Lembaga Pemasyarakatan), dengan tersangka berinisial UAA yang berhasil diamankan di Komplek Citra Graha, Cluster Iris Blok A, No.18 RT.015 RW.003 Landasan Ulin Barat. UAA diamankan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 264,25 gram yang terbagi dalam 8 kantong plastik klip. UUA bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolres Banjarbaru guna tindak lanjut”, pungkasnya.

Tidak hanya itu, Kapolres Banjarbaru berharap dengan pengungkapan 24 kasus pada Operasi Kewilayahan “Antik Intan 2020” ini dapat menekan angka kriminalitas khususnya pada tindak penyalahgunaan narkotika.

Sehingga wilayah Kota Banjarbaru sendiri dapat terbebas dari tindak  penyalahgunaan serta bahaya pengaruh narkotika khususnya sabu-sabu, karena pihaknya selalu aktif memerangi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka