BerandaHabar BanjarbaruPutusan Mendagri, Darmawan Jaya...

Putusan Mendagri, Darmawan Jaya Rangkap Jabatan Walikota Dan Wakil Walikota Banjarbaru

Terbaru

Dua hari pasca meninggalnya Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani, Wakil Walikota Banjarbaru H. Darmawan Jaya Setiawan resmi menjabat Walikota Banjarbaru.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Said Abdulah saat jumpa pers di depan Aula Gawi Sabarataan, Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, Rabu (12/8/2020).

Sekda Kota Banjarbaru Said Abdullah mengatakan, semua tugas dan jabatan alm Nadzmi Adhani akan diserahkan langsung ke H. Dermawan Jaya Setiawan sebagai pengganti almarhum.

IMG 20200812 WA0068

“Surat yang diturunkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia Nomor T. 131.63/4035/OTDA, secara prosedural segala kewenangan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru akan dirangkap ini semua sudah ditetapkan oleh surat yang diturunkan oleh Kemendagri,” Ujarnya

Said Abdullah juga menyampaikan pejabat yang sempat terkena positif Covid-19 kini sudah dinyatakan negatif.

“Sempat dikabarkan beberapa pejabat daerah terkena positif alhamdulillah setelah swab beberapa hari yang lalu para pejabat telah dinyatakan negatif dan akan bekerja seperti hari biasanya kembali,” Tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka