BerandaKriminalDalam Dua Pekan, Polres...

Dalam Dua Pekan, Polres Banjarbaru Ungkap Lima Kasus Sabu

Terbaru

Mengawali Tahun 2020 ini, dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru yang dipimpin AKP Elche berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Senin (13/1/2020).

“Dari 5 kasus yang kami ungkap. Ada 12 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Yang 10 orang laki-laki dan 2 orang perempuan dan sejumlah barang bukti”, terang AKP Elche.

Dari 5 kasus yang diungkap pihaknya berhasil mengamankan 12 orang tersangka, yakni laki-laki 10 orang dan 2 orang sisanya merupakan perempuan, dengan total barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 1,39 gram atau dengan berat bersih 0,66 gram.

Adapun inisial para tersangka yang berhasil diamankan sebagai berikut, 1. Inisial MD, MS, IS, MN, RH dan UB yang diamankan di sebuah bengkel di Jl. Mistar Cokrokusumo Kota Banjarbaru. 2. Inisial ZH dan HY ditangkap Jl.Golf Kel.Syamsuddin Noor Kota Banjarbaru. 3. Inisial AR ditangkap di Jl.Pramuka Kec.Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin. 4. Inisial DE dan LA ditangkap di Jl.Persada V Kel.Sungai Besar Kota Banjarbaru. 5. Inisial JT ditangkap di Jl.A.Yani km.30 Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru melalui Kasubag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, S.Ap menuturkan, mereka yang ditangkap rata-rata berdomisili di wilayah Kota Banjarbaru, dan ada satu kasus pengembangan yang tersangkanya kami tangkap di wilayah Banjarmasin.

“Untuk para pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan beserta alat hisap serta barang bukti lainnya, itu sudah diamankan dan dalam pemeriksaan penyidik Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru, guna proses hukum lebih lanjut dan para tersangka terancam hukuman 5 Tahun penjara”, pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka