BerandaKriminalDiduga PETI, Dua WNA...

Diduga PETI, Dua WNA Diamankan

Terbaru

Terduga penambang ilegal di Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu,diamankan Petugas.

Sebanyak lima orang dimana dua diantaranya merupakan warga negara asing,berikut sejumlah barang bukti diamankan sekitar pukul 20.30, Senin (22/11/2021)

Dua warga negara asing itu Shoqun (35) berkewarganegaraan Cina sebagai manajer operasional, Zhangshou (55) sebagai pengawas tambang. Keduanya tinggal di satu mess di Desa Mangkalapi.

Sedangkan tiga warga negara Indonesia adalah penerjemah, Dedy (29), Ariyan (33) sebagai operator alat berat, dan Syahri (35) sebagai operator alat berat.

Barang bukti terdiri dari tujuh unit alat berat jenis eksavator warna kuning, dua unit eksavator warna oranye, satu unit dozer, satu unit dozer warna oranye, 14 unit dump truck merk Howo, dan enam unit unit dump truck.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa,Selasa (23/11/2021) membenarkan kejadian maupun tangkapan itu.


“Untuk lanjutannya saya koordinasikan dulu,”singkatnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka