BerandaKriminalKepala Tukang Rehab SDN...

Kepala Tukang Rehab SDN 3 Kemuning Dipanggil Jaksa

Terbaru

Kabar pemanggilan Kepala Tukang yang mengerjakan rehab SDN 3 Kemuning, oleh Kejaksaan Negeri Banjarbaru, dibenarkan Kepala Bidang(Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar,Dinas Pendidikan Banjarbaru,Edy Iwana Pribadi.

“Informasi tentang pemanggilan kepala tukang oleh Jaksa tersebut, baru saya terima pagi tadi,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya,Senin(12/10/2020).

IMG 20201012 WA0061

Kendati demikian, Edy tidak mengetahui secara pasti perihal pemanggilan yang baru pertama kali dilayangkan pihak Kejaksaan Banjarbaru ini.

“Ini kali pertama ada pemanggilan Jaksa kepada Kepala Tukang, karena itu saya tidak mengetahui permasalahan dan apa yang terjadi “ungkapnya.

IMG 20201012 WA0058

Untuk proyek rehab SDN 3 Kemuning itu,Edy menuturkan pengerjaannya telah selesai pada tahun 2019 tadi, dengan anggaran Dana Alokasi Khusus(DAK) tak kurang dari Rp700Juta.

“Selama pengerjaannya pun diawasi langsung oleh orang yang berkompeten di bidangnya dan ditunjuk langsung Dinas Pendidikan,”

“Pengawas tersebut diperbolehkan bagi kontraktor, namun hanya dipilih per orang saja. Sebagai pengawas, merega wajib untuk membuat laporan pembuatan setelah proyek selesai selesai,” tuturnya.

IMG 20201012 WA0059

Kesempatan berbeda, Kepala SDN 3 Kemuning, Dalinah Noviranti mengungkapkan DAK yang diperoleh SDN 3 Kemuning pada tahun 2019 itu, disalurkan secara bertahap.

“DAK Rp 700 Juta itu dicairkan secara bertahap,yakni Juli,November dan Desember 2019,”

“Peruntukannya yakni rehab 11 Ruangan,antaranya 1 Ruangan Unit Kesehatan Sekolah (UKS), 2 Ruang Musholla, 3 Perpustakaan, dan sisanya Ruang Kelas, dengan pengerjaan rata-rata pada bagian lantai, pelapon, dan mengganti atap,” jelasnya.

IMG 20201012 WA0056

Sementara, Kejaksaan Negeri Banjarbaru saat hendak dikonfirmasi perihal berita ini,tak ada yang dapat ditemui baik Kepala Kejaksaan (Kajari) maupun Kepala Seksi(Kasi) Intelnya.

Melalui Security, disebutnya “Kajari sedang rapat dan Kasi Intel cuti selama 3 hari,”.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka