BerandaKriminalMaling Helm Terekam CCTV...

Maling Helm Terekam CCTV Ditangkap

Terbaru

Tim Gabungan Unit Buser Polres Banjarbaru, Polsek Banjarbaru Kota dan Polsek Martapura Kota, berhasil mengamankan tersangka aksi pencurian Tas dan Helm yang Terekam CCTV di Puskesmas Banjarbaru Selatan Kel. Guntung Paikat Kota Banjarbaru, yang sempat viral dan membuat geram warganet di sosial media, Sabtu (7/12)

Dalam video yang berdurasi kurang lebih 1 menit itu terlihat ada 2 tersangka dalam melakukan pencurian. 

IMG 20191208 092340

Menurut pengakuan Ermes Estiana (korban) menceritakan, Kejadian bermula sekitaran pukul 14.00 siang hari, ketika ia datang ke Puskesmas Banjarbaru Selatan untuk melakukan pendataan penyakit. Ia lantas memarkirkan sepeda motornya di parkiran puskesmas dan meletakkan tas serta helm di sepeda motor, setelah selesai melakukan kegiatan tersebut, ia melihat tas dan helm tersebut sudah raib.

Untuk mengetahui raibnya barang miliknya, maka  dilakukan pengecekan ke CCTV puskesmas, dan terlibat ada 2 (dua) orang pelaku yang mengendarai sepeda motor telah mengambil tas beserta helm miliknya.

Mengetahui hal tersebut korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjarbaru melalui aplikasi SIHARAT, menanggapi hal itu, anggota di lapangan langsung bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku dengan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Martapura Kota.

Tidak memakan waktu lama, Akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di daerah Tunggul Irang Kab.Banjar. Dari pengakuan kedua pelaku, mereka melakukan pencurian sebanyak 4 kali dalam 1 hari ini dengan sasaran helm. 

Selain di Puskesmas, kami juga mencuri helm NHK warna hitam di daerah Kemuning dekat Laundry, helm NHK warna abu-abu di Jalan Panglima Batur dekat Mesjid Khanzul Khairat sementara 1 TKP lainnya di daerah Kab.Banjar. Ungkapnya

Ermes Estiana menyampaikan,” saya sangat berterimakasih kepada petugas yang telah memberikan pelayanan terbaiknya kepada saya dan juga masyarakat, baik dari polres banjarbaru dan polsek martapura kota”.

Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati, S.Ap menerangkan, kedua pelaku yang bernama Mahfuji (28 Tahun) warga Murung Keraton Kab.Banjar dan M.Fadli (22 Tahun) warga Murung Kenanga Kab.Banjar merupakan residivis kasus pencurian, untuk helm curian tersebut nantinya akan dijual online.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Banjarbaru dan masih dalam pemeriksaan pihak Penyidik Sat Reskrim Polres Banjarbaru dan akan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara”, Pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka