BerandaHabar BanjarbaruPemusnahan Sabu 2,4 Kg...

Pemusnahan Sabu 2,4 Kg , 4 Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

Terbaru

Kepolisian Resort Kota Banjarbaru bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru melaksanakan Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis sabu-sabu senilai Rp. 3,8 Miliar, di Joglo Mapolresta Banjarbaru, Kamis (18/03/2021) Pagi.

Barang bukti sabu-sabu seberat 2,378 gram tersebut sebelumnya didapat pada 4 Maret 2021 lalu, hasil dari pengungkapan kasus dengan penangkapan 4 orang tersangka di Parking Area Bandara Internasional Syamsuddin Noor Kota Banjarbaru.

Dengan menggunakan 7 buah blender, sabu-sabu seberat 2.378 gram dan 14,50 gram dari hasil ungkap kasus oleh 4 orang tersangka ini dimusnahkan dengan cara di blender dan dilarutkan dalam larutan deterjen lalu tuang kedalam septic tank.

IMG 20210318 14173748

Menurut penuturan Kapolres Banjarbaru, Doni Hadi Santoso bahwa ini merupakan capaian terbesar dalam 3 tahun terakhir.

“Ungkap kasus ini menjadi salah satu capaian terbesar kita dalam kurun 3 tahun terakhir, dengan pengugkapan kasus ini sedikitnya 2 juta jiwa bisa terselamatkan dari pengedaran serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu khususnya diwilayah Kota Banjarbaru,” jelasnya.

“Ini juga merupakan langkah kita dalam upaya penekanan pengedaran narkotika di wilayah hukum Kota Banjarbaru khususnya,” tambahnya.

Keempat tersangka tersebut akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

IMG 20210318 14165793

Terkait ancaman ke 4 orang tersangka tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Andri Irawan, membenarkan akan pasal serta ancaman hukuman yang akan diterima para pelaku.

“Memang pasal dan hukuman yang paling tepat dan sesuai adalah yang diungkapkan oleh Bapak Kapolres tadi, namun keputusan akhirnya tetap melalui persidangan dan akan kita kawal terus,” pungkasnya. 

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri, Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, Kodim 1006/Martapura, BNN Kota Banjarbaru, Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru, MUI Kota banjarbaru dan Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka