BerandaHabar BanjarbaruPolres Banjarbaru Amankan Pria...

Polres Banjarbaru Amankan Pria Pemilik Senjata Tajam

Terbaru

Banjarbaru – Personil Polres Banjarbaru mengamankan terduga pelaku inisial RRM (19) dengan kasus tindak pidana kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah, pada hari jumat (19/11/2021) di Jalan Angkasa Kompleks Lanud, Kelurahan Syamsudin Noor, Landasan Ulin.

Barang bukti yang didapat 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau belati dengan gagang dari kayu warna cokelat beserta kumpang terbuat dari kayu berukir warna cokelat panjang 24,5 cm.

Dilansir dari kronologis siaran pres Humas Polres Banjarbaru, telah diamankan seorang laki-laki yang diduga sedang mabuk dan tergeletak di pinggir jalan depan kompleks Lanud dan setelah dipapah ditemukan senjata tajam jenis belati yang terjatuh dari pinggang sebelah kiri badan pelaku selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarbaru Barat guna diproses lebih lanjut.

Melalui Pesan Whatapps Sabtu (20/11/2021), Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan, terduga pelaku warga Jalan Mufakat, Guntung Paikat ini dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI no.12 tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

“Untuk menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kota Banjarbaru, Polres Banjarbaru beserta jajarannya tetap berkomitmen untuk menindak siapa saja yang menggunakan senjata tajam tanpa izin”, ucap Tajudin.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka