318 Gram Sabu-sabu yang merupakan barang bukti dari kasus narkoba di Kepolisian Resort Banjar, Dimusnahkan Siang Tadi.
Pemusnahan barang bukti dengan cara di belender ini, dilakukan Kapolres, Kepala Kejari, dan Ketua Pengadilan Martapura.
318 Gram Sabu-sabu yang merupakan barang bukti dari kasus narkoba di Kepolisian Resort Banjar, Dimusnahkan Siang Tadi.
Pemusnahan barang bukti dengan cara di belender ini, dilakukan Kapolres, Kepala Kejari, dan Ketua Pengadilan Martapura.