BerandaHabar KotabaruMasih Banyak Angkutan Yang...

Masih Banyak Angkutan Yang “NAKAL”

Terbaru

Kotabaru – HABARKALIMANTAN.COM – Angkutan truk yang melintas dijalan negara ternyata masih banyak yang nakal, baik tidak bisa menunjukkan surat menyurat maupun pada bawaan yang diangkut melebihi tonase yang sudah ditentukan.

Hal tersebut disampaikan oleh Gusti Nur Aina selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan dalam lawatannya ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, Selasa (23/06/21).

WhatsApp Image 2021 06 23 at 18.03.45
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan dalam lawatannya ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru

Dalam kunjungannya itu, Kabid LLJ Provinsi Kalsel juga melakukan pertemuan dengan dunia usaha dan kalangan suplier yang melintas di jalan Provinsi, maupun di jalan nasional yang ada di Kabupaten Kotabaru.

Disampaikan oleh Gusti Aina saat diwawancarai oleh sejumlah awak media bahwa, pertemuan yang dilaksanakan dalam rangka menjalin koordinasi dengan kalangan pengusaha yang ada di Kotabaru.

“Masih banyak angkutan yang melintas tetapi melanggar aturan dan itu menjadi salah satu perhatian bersama. Selain itu, kami juga menyampaikan terkait dengan Perda nomor 3 tahun 2012, tentang angkutan barubara dan kelapa sawit, agar bersama-sama dapat diketahui,” ujarnya.

Dikatakannya lebih jauh, untuk angkutan yang boleh melintas sebagaimana aturannya adalah hanya sekitar 8 ton saja tidak boleh melebihi hal itu.

Ketika ditanya oleh wartawan perusahaan mana saja yang dinilai sering melanggar aturan tersebut, ia enggan menyebutkannya.

“Kami berharap agar pengguna jalan bisa mematuhi aturan-aturan yang ada, jangan sampai melanggar karena itu akan merugikan bagi mereka sendiri dan utamanya bagi pengguna jalan lainnya,” harapnya diakhir pertemuan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka