BerandaLingkunganPemkab Banjar Siaga Karhutla

Pemkab Banjar Siaga Karhutla

Terbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) di halaman Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Banjar, Rabu (24/07).

Pembina Apel yang langsung oleh Bupati Banjar H.Khalilurrahman ini diikuti ratusan peserta baik dari jajaran TNI, Polri, Satpol PP, Upt Damkar Banjar, Manggala Agni, dan BNPB Banjar.

Penanggulangan bencana seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang No 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar No 18 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, bukan menjadi wewenang pemerintah saja akan tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

WhatsApp Image 2019 07 24 at 13.54.24
Bupati Banjar Pembina Apel Siaga Karhutla

Kita semua harus lebih meningkatkan lagi kewaspadaan serta harus terus berupaya melakukan pencegahan terhadap potensi yang mungkin akan terjadi,

~H.Khalilurrahman

Seperti diketahui wilayah Kabupaten Banjar merupakan daerah yang mempunyai tingkat kerawanan yang tinggi terhadap bencana. Karhutla yang hampir setiap tahun terjadi, seperti saat ini memasuki musim kemarau telah terdeteksi ada titik api, lahan yang terbakar serta beberapa daerah mulai kesulitan air bersih membuat pertimbangan penetapan status siaga darurat bencana Karhutla dan krisis air bersih.

Screenshot 4
Kepala BPBD Banjar- Irwan Kumar

Sementara itu Kepala BPBD Banjar, HM Irwan Kumar mengatakan, kawasan yang mulai terpantau adanya hot spot sudah ada di Desa Sungai Batang dan Sungai Rangas pada selasa kemarin, namun titik api tersebut sudah berhasil dipadamkan oleh tim gabungan yang ada.

“Alhamdulillah titik api yang terpantau kemarin dapat diatasi sebelum membesar dan membakar daerah pemukiman warga,” katax

Masyarakat juga dihimbau, utamanya bagi petani yang telah melakukan panen padi agar jangan melakukan pembakaran jerami, selain itu warga yang akan membuka lahan juga diwanti-wanti agar tidak melakukan dengan cara pembakaran, sebab selain beresiko menimbulkan kebakaran pelaku juga akan dituntut pidana.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka