BerandaNasionalKPK Resmi Tetapkan Bupati...

KPK Resmi Tetapkan Bupati HSU Sebagai Tersangka

Terbaru

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid sebagai tersangka, hasil dari pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada kasus jual beli Proyek di Kabupaten setempat, kamis (18/11/2021) sore.

“Pada hari ini kita sudah menemukan bukti yang cukup bahwa Bupati HSU di duga melakukan korupsi, dengan berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara Negara atau yang mewakilinya,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri di hadapan awak media, yang di siarkan langsung melalui live di Kanal Youtube KPK.

Lebih lanjut, status Bupati naik menjadi tersangka berdasarkan hasil kerja keras KPK dalam menindak lanjuti OTT yang di lakukan pada rabu (15/9/2021) lalu, hingga menemukan cukup bukti perkara.

abdul wahid bupati hsu
KPK tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid sebagai tersangka pada hari kamis (18/11/2021)

Sebelumnya, pada OTT lalu, KPK berhasil mengamankan 3 orang tersangka yaitu Maliki, Plt Kadis PUPR HSU, ia juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) setra Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), selanjutnya Marhaini sebagai Direktur CV Hanamas dan Facriadi Direktur CV Kalpataru.

Abdul Wahid sendiri, memenuhi panggilan penyidik KPK pada jumat (24/9) masih berstatus sebagai saksi.

Ia sempat di larang bepergian ke luar Negeri, terhitung sejak (7/10/2021) hingga enam bulan kedepan oleh KPK, agar dalam proses pengembangan kasus guna mengumpulkan alat bukti Bupati HSU tersebut tetap berada di Indonesia.

Selanjutnya, Firli membeberkan bahwa berdasarkan kerja keras KPK dalam pengembangan kasus tersebut, menemukan bahwa Bupati HSU juga terseret dalam skandal kasus tersebut.

“Hari ini KPK sudah menemukan bukti-bukti dan menemukan satu tersangka lagi, yaitu Bupati HSU,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka