BerandaHabar BalanganBagi Yang Lolos CPNS...

Bagi Yang Lolos CPNS 2019, 15 Tahun Tidak Boleh Mutasi Keluar Daerah

Terbaru

Pengarahan CPNS Formasi Tahun 2019 oleh Bupati Balangan yang bertempat di Aula Benteng Tundakan, pada Rabu (10/03/2020).

Kepala BKPPD Kabupaten Balangan, Sufriannor mengatakan Kabupaten Balangan mendapat 123 formasi pada tahun 2019. Dan yang dinyatakan lulus sebanyak 118 orang.

“Dari 118 orang yang dinyatakan lulus CPNS Formasi Tahun 2019 yang man 40 persen diantaranya orang Balangan dan 60 persen lainnya berasal dari Daerah lain,” katanya.

Kemudian ia menjelaskan, jika awalnya PNS boleh mengusulkan mutasi selama 10 tahun kerja. Pada formasi kali ini mereka terikat masa kerja selama 15 tahun.

“CPNS Formasi Tahun 2019 ini, terikat kerja 15 tahun tidak boleh mutasi, jika nekat, dianggap mengundurkan diri.” Ujarnya.

Sementara Bupati Balangan H Abdul Hadi saat memberikan pengarahan mengatakan, dari 3000 lebih peserta yang mengikuti seleksi, hanya sekitar 5 persen yang lulus.

“Berarti kemampuan mereka yang lulus tidak perlu diragukan.” Kata Bupati.

Kemudian untuk meningkatkan perekonomian, H Abdul Hadi meminta agar CPNS yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai PNS agar bertempat tinggal di Kabupaten Balangan.

Kemudian Abdul Hadi menekankan agar para CPNS ini siap mengabdi dan disiplin, taat hukum, kemudian bersama-sama berkomitmen untuk membangun Balangan.

“Siap untuk disiplin, taat hukum, taat norma dan nilai-nilai moral,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka