Pemkab dan DPRD Banjar Finalisasi Raperda Perangkat Daerah, Anggaran 2027 Difokuskan untuk Pelayanan Publik
MARTAPURA – Proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2027 telah memasuki babak penting. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang digelar di Martapura pada Selasa (8/9/2026), pemerintah daerah menegaskan bahwa alokasi anggaran belanja akan diarahkan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Agenda rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora, serta dihadiri oleh jimpinan dan anggota dewan, jajaran eksekutif, serta unsur Forkopimda. Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi hadir mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur untuk menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait RAPBD 2027, sekaligus menyimak pendapat akhir mengenai Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Menanggapi pemandangan umum Fraksi PPP, pemerintah daerah mengapresiasi persetujuan untuk membawa Raperda APBD 2027 ke tahap pembahasan berikutnya. Sektor-sektor utama yang langsung menyentuh kebutuhan warga seperti infrastruktur dasar, penguatan ekonomi rakyat, dan peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas utama belanja daerah.
“Setiap program harus memiliki indikator keberhasilan yang terukur, transparan dan memberikan dampak nyata serta berkelanjutan bagi kemakmuran masyarakat Kabupaten Banjar,” tegasnya.
Menjawab pandangan Fraksi PKB, Pemkab Banjar menyepakati pentingnya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Langkah ini ditempuh melalui optimalisasi potensi ekonomi lokal, pembenahan sistem pemungutan, serta perataan digitalisasi pajak daerah.
Sementara itu, menanggapi pemandangan umum Fraksi Golkar, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kestabilan antara program prioritas, efisiensi belanja operasional, dan penguatan alokasi anggaran yang berpihak pada rakyat, termasuk kesiapsiagaan menghadapi bencana.
“Isu kebencanaan juga menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah terus memperkuat strategi penanggulangan bencana dan mitigasi lingkungan, khususnya dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta banjir,” tutupnya.
Pada agenda kedua rapat, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Banjar secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Keharusan restrukturisasi ini disepakati untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna berikutnya.
