BerandaPolitikBawaslu Provinsi Kalsel Launching...

Bawaslu Provinsi Kalsel Launching Gakkumdu Bersama 13 Kabupaten/Kota

Terbaru

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Dafam Syariah Q Mall Banjarbaru pada Senin malam (16/3).

Untuk meluncurkan Sentra Gakkumdu Kalsel bersama 13 Kabupaten/Kota ini, Bawaslu Kalsel menggandeng pihak Kepolisian dan Kejaksaan se Kalsel.

Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah menyebutkan berdasarkan Undang-Undang, ada 3 jenis pelanggaran dalam pemilu yaitu pelanggaran administratif, kode etik dan pidana.

IMG 20200317 WA0018 2

“Untuk pelanggaran pidana, penanganannya dilaksanakan oleh Tim Gakkumdu yang terdiri atas kejaksaan, kepolisian dan Bawaslu,” katanya.

Selama ini penanganan pelanggaran pidana pemilu oleh Gakkumdu jelas Erna Kaspiyah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bahkan Bawaslu Kalsel mendapatkan penghargaan terbaik ke 2 dari seluruh Indonesia untuk penanganan pelanggaran pemilu. Kita ingin hubungan harmonis yang sudah terjalin bisa terus dijaga,” ungkapnya.

Pada tahun ini, Kalsel menempati urutan ke 7 dari 9 provinsi yang melaksanakan Pilkada berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang disusun Bawaslu RI.

Sementara itu ada 2 Kabupaten/Kota termasuk rawan tingkat tinggi yaitu Kotabaru dan Banjarmasin, sedangkan 2 Kabupaten/Kota yang termasuk rawan tingkat sedang adalah Balangan dan Banjarbaru.

“Kita berharap pembentukan Sentra Gakkumdu ini bisa mensinergikan 3 instansi untuk menangani pelanggaran pemilu secara maksimal sehingga tak terkontaminasi dan berjalan rel lurus sesuai dengan fungsi Gakkumdu,” terang Erna Kaspiyah.

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Kalsel, Kompol Jimmi Kurniawan menambahkan pihak kepolisian sudah melakukan persiapan maksimal untuk menangani pelanggaran pidana pemilu yang mungkin akan terjadi.

IMG 20200317 WA0022 1

“Mudahan dengan launching kegiatan ini kedepannya kita bisa menjalankan kegiatan tersebut secara profesional, baik dan aman sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina menyampaikan dengan di launchingnya Sentra Gakkumdu ini, pihaknya tentu saja turut berperan aktif untuk menangani pelanggaran yang terjadi.

IMG 20200317 WA0021

“Dengan adanya Sentra Gakkumdu ini kita juga nanti akan mendiskusikan berbagai hal, termasuk untuk menentukan langkah-langkah antisipasi. Sehingga diharapkan Pilkada dapat berjalan dengan baik karena kita telah melaksanakan antisipasi,” terangnya.

Silvia Desty Rosalina menambahkan untuk mencegah kerawanan sejak dini, netralitas Gakkumdu merupakan keharusan, selain terus menerus menjaga koordinasi antara kepolisian, Bawaslu dan Kejaksaan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka