BerandaHabar Provinsi KalselBKIPM Kunci Aktivitas Pelaku...

BKIPM Kunci Aktivitas Pelaku Usaha Perikanan Apabila Tidak Memiliki KUSUKA

Terbaru

Sosialisasi Regulasi Peraturan undang – undang nomor 21 Tahun 2019 digelar Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Banjarmasin, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di aula arwana kantor BKIPM Banjarmasin, Kamis (25/02/2021).

Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Banjarmasin, Sokhib, menegaskan, di awal Bulan Maret ini, pihaknya akan mengunci semua aktivitas pelaku usaha perikanan yang tidak memiliki kartu Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).

Fungsi kartu Kusuka sendiri Ia menerangkan, menjadi Identitas profesi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Lalu basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan. Serta memudahkan pelayanan dan pembinaan pelaku usaha kelautan dan perikanan, serta sebagai sarana untuk pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program kementerian.

IMG20210225114841 compress13 scaled

“Dari semua pelaku usaha di bidang perikanan sudah lebih dari 50 persen telah menginput data untuk kartu Kusuka,” ungkapnya kepada Redaksi8.com saat Sosialisasi Undang-undang Karantina nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan Launching kartu KUSUKA serta peraturan-peraturan lainnya terkait operasional pelayanan dan pengawasan karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan, di Aula Arwana Kantor BKIPM Banjarmasin, Kamis (25/2/2021).

Kartu Kusuka katanya, dibuat agar pelaku usaha semakin mudah mendapatkan modal usaha dari perbankan. Sedangkan manfaatnya, dapat memudahkan pelaku usaha kelautan dan perikanan dalam mengakses transaksi online. 

Kemudian akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan serta dalam pengajuan Asuransi Nelayan (Asnel) juga lebih mudah.

Bagaimana cara memperolehnya? berikut tata cara mendapatkan kartu Kusuka.

1. Secara Online

– Mendaftar pada situs https://satudata.kkp.go.id/

– Menunggu proses administrasi dari administrator

2. Secara Langsung

– Datang langsung ke Dinas Perikanan Kabupaten Pamekasan atau dengan didampingi Penyuluh Perikanan

– Mengisi formulir permohonan penerbitan Kartu Kusuka.  

3. Melampirkan :

* Fotokopi KTP orang perseorangan atau penanggung jawab korporasi.

*Surat keterangan dari kepala desa/lurah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bekerja sebagai pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk perorangan

* Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk korporasi.  

4. Masa berlaku Kartu Kusuka selama lima tahun dan dapat diperpanjang.  

5. Seluruh proses permohonan penerbitan, perubahan, perpanjangan, dan penggantian kartu Kusuka tidak dikenakan biaya.

Sementara itu, menurut Sekretaris Jenderal KKP Nilanto Perbowo, dari pada hutang ke rentenir yang bunganya bisa 200 persen, dengan KUSUKA mereka bisa mendapat pinjaman dengan bunga yang lebih rendah.

Selain berisi data diri pelaku usaha sebagaimana termuat di dalam Kartu Tanda Penduduk, kartu Kusuka juga berisi jenis usaha yang dilakukan pemilik kartu hingga seberapa besar skala usaha yang mereka jalankan.

Bahkan dengan memindai QR code di bagian depan kartu, bisa diketahui cash flow pemegang kartu.

Hal ini mempermudah pelaku usaha mendapatkan kredit dari perbankan karena profilnya sudah terbaca jelas dalam satu kartu. Sehingga masyarakat, terutama pelaku usaha perikanan semakin melek perbankan.

“Semua transaksi tak hanya terpusat di kota, tapi juga sampai pinggiran pantai” ujarnya dalam keterangan tertulis di laman web Kkp.go.id.

Pelaku usaha sambungnya, bisa menggunakan kartu Kusuka mereka di seluruh ATM BNI. Bahkan, kartu tersebut juga sudah terintegrasi dengan ATM bank Himbara, Prima, dan Link.

Ia menukas, mereka yang menggunakan transaksi di ATM BNI, tidak dikenakan biaya sama sekali. Jika daerah tersebut tidak terdapat ATM BNI, maka pelaku usaha bisa mengakses melalui agen 46 yang merupakan perpanjangan tangan BNI di wilayah-wilayah terpencil.  Dengan hanya menyetor Rp 20.000 bisa langsung aktif rekeningnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka