BerandaPolitikRp 18,2 M Untuk...

Rp 18,2 M Untuk Dana Kampanye Pilkada Banjar

Terbaru

Rapat Koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banjar, disepakati Dana Kampanye untuk Pilkada 2020 ini sebesar Rp 18,2 Miliar.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib usai penandatanganan kesepakatan di Kantor KPU Kabupaten Banjar, Selasa (29/09/2020).

“Dari hasil kesepakatan dan setelah melalui beberapa kali perubahan akhirnya KPU, Bawaslu dan Tiga Paslon sepakat batas dana kampanye sebesar Rp.18.255.318.000,- ,” ungkapnya.

IMG20200929150955 compress46 scaled

Dijelaskannya, Dana tersebut merupakan total untuk berbagai kegiatan seperti Pertemuan terbatas, pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) dll.

“Rp 18,2 Miliar itu merupakan total maksimal biaya dan sudah mencakup keseluruhan kegiatan kampanye Pilkada 2020 ini,” tambahnya.

Seperti diketahui, perhelatan Pilkada Banjar 2020 ini diikuti Tiga Paslon yang telah ditetapkan nomor urutnya oleh KPU.

Nomor urut 1: H Saidi Mansyur – Said Idrus

Nomor urut 2 : Andin Sofyanoor – KH Syarif Busthomi (Guru Oton)

Nomor urut 3: H Rusli – KH Muhammad Fadhlan Asy’ari (Guru Fadhlan).

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka