Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Balangan, Abdul Hadi dan Supiani ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Kepala Daerah terpilih pada Pilkada 2020.
Penetapan Paslon dengan jargon Membangun Desa Menata Kota ini, dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Aula Ar Raudhah Resto And Waterpark Sabtu (23/1/2021).
Ketua KPU Balangan, Saripani menuturkan bahwa rapat pleno terbuka Bupati dan Wakil Bupati Balangan terpilih, dilaksanakan setelah dipastikan tidak ada sengketa atau tidak tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Karena Pilkada Balangan tidak ada sengketa, maka kami dapat menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih. Surat resmi dari KPU RI terkait BRPK dari MK kami sudah terima
Saripani juga mengatakan,selanjutnya akan mengusulkan kepada DPRD Balangan untuk pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Balangan terpilih.
“Usai kegiatan ini, tugas KPU Balangan selanjutnya juga akan melaksanakan evaluasi tentang pelaksanaan pilkada dan mengusulkan pengangkatan bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” jelasnya.
Sementara itu, Abdul Hadi mengungkapkan rasa syukur atas penetapan dirinya dan Supiani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balangan terpilih.
“Kita akan terus berkoordinasi dalam menjalankan program yang sudah disusun untuk dapat membangun desa dan menata kota. Program kerja untuk 100 hari pun sudah kami susun untuk langkah awal kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balangan,”tuturnya.