BerandaPolitikKPU Banjar Gencar Lakukan...

KPU Banjar Gencar Lakukan Sosialisasi Jelang Pemilukada

Terbaru

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar semakin gencar lakukan sosialisasi terhadap masyarakat, sosialisasi yang dimulai sejak 19 Agustus 2020 lalu, selain pada masyarakat, juga pada seluruh Ketua dan Sekretaris partai politik dan pasangan bakal calon melalui media cetak, media elektronik.

Hal ini karena semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada serentak untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Banjar pada 9 Desember 2020 mendatang, Pemkab Banjar pun turut memfasilitasi dengan penempatan baliho ditempat keramaian seperti di Pasar Batuah dan kawasan Gambut.

Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib yang membidangi koordinasi divisi sosialisasi pada Kamis (27/8/2020) mengungkapkan sosialisasi ini penting dilakukan agar masyarakat Kabupaten Banjar menggunakan hak suaranya.

IMG 20200828 WA0025

“Sosialisasi ini sangat penting dilakukan agar masyarakat Kabupaten Banjar bisa menggunakan hak suaranya, sehingga angka partisipasi masyarakat nantinya bisa maksimal,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Azis ini menambahkan KPU Banjar sudah menyelesaikan tahapan verifikasi faktual terhadap satu pasangan calon jalur perseorangan, dimana yang bersangkutan dapat mendaftarkan dirinya sebagai salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar.

“Sebelumnya ada 3 pasangan calon dari jalur independen, namun pada tahap awal 2 pasangan calon lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat minimal,” katanya.

Untuk tahapan Pilkada serentak 2020, Azis memaparkan akan dimulai dengan masa pengumuman pendaftaran 28 Agustus–3 September 2020 dilanjutkan dengan masa pendaftaran pasangan calon pada 4–6 September 2020.

“Untuk verifikasi syarat pencalonan, pengumuman dokumen paslon dan masukan dari masyarakat akan dilaksanakan pada 4–8 September 2020, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan semua pasangan calon di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin pada 4–11 September 2020. Hasil kesehatan pasangan calon akan diumumkan pada 11 -12 September 2020,” ungkapnya.

Azis melanjutkan tahapan selanjutnya adalah verifikasi syarat paslon pada 6 – 12 September, pemberitahuan hasil verifikasi pada 13-14 September 2020, pengumuman dokumen perbaikan pada 14 -22 September 2020, penyerahan perbaikan dokumen pada 14-16 September 2020.

“Kemudian para calon ditetapkan pada 23 September 2020 diikuti dengan penetapan nomor urut pasangan calon pada 24 September 2020. Baru mulai 26 September akan dimulai masa kampanye sampai minggu tenang,” terangnya.

Azis menambahkan tahapan yang akan segera dilaksanakan, yaitu pendaftaran pasangan calon yang akan dilaksanakan selama 3 hari.

“Dimana untuk tanggal 4 hingga 5 September 2020 pendaftaran dibuka sesuai jam kerja, sementara 6 September 2020 akan dibuka hingga pukul 00.00 wita dini hari,” sebutnya.

Untuk masa kampanye pasangan calon di tengah situasi pandemi Covid-19, pelaksanaan kampanye melalui rapat umum terbuka ditiadakan dan pembatasan peserta kampanye pun akan diterapkan untuk mengurangi jumlah orang yang hadir.

Demikian pula saat hari pencoblosan 9 Desember nanti, tidak ada antrian, masyarakat wajib pakai masker, pakai sarung tangan sekali pakai, menggunakan paku yang disemprot dengan disinfektan serta pengukuran suhu tubuh.

“Jika ditemukan ada yang suhu badan 37,5 derajat, maka yang bersangkutan akan di istirahatkan beberapa saat sebelum mencoblos. Jika suhu tidak turun, maka yang bersangkutan disarankan memakai TPS Khusus,” ungkapnya.

Azis mengimbau agar seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih untuk bisa berpartisipasi pada Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

“Pemilu bukan ajang untuk memecah belah warga, beda politik dan pilihan itu hal biasa, karena itu merupakan bagian dari demokrasi,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka