BerandaUmumHari Libur Nasional Resmi...

Hari Libur Nasional Resmi Berubah

Terbaru

Guna melakukan pencegahan dan penangan penyebaran virus Covid-19 serta untuk mengantisipasi lahirnya klaster baru, Pemerintah Republik Indonesia merubah tanggal cuti bersama tahun 2021.

Hal tersebut tertuang dalam keputusan SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 712/2021, No. 1/2021, No. 3/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB No. 642/2020, No. 4/2020, No. 4/2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

WhatsApp Image 2021 08 09 at 12.13.21

Adapun hari libur nasional yang diubah dalam SKB 3 Menteri yaitu :

– Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, yang awalnya jatuh pada 10 Agustus menjadi 11 Agustus.

– Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 19 Oktober diubah menjadi 20 Oktober.

– Libur Natal dan Cuti bersama Hari Raya Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember ditiadakan.

Perubahan hari libur nasional dan cuti bersama merupakan upaya untuk menekan laju mobilitas masyarakat di Indonesia, mengingat angka kasus Covid-19 yang tiap hari kian meningkat.

Selain itu, diharapkan pergeseran hari libur nasional akan mencegah adanya libur panjang yang selama ini cenderung menimbulkan kenaikan angka kasus Covid-19.

Dikutip dari laman resmi KemenPANRB, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengakui bahwa cuti merupakan hak setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun dalam kondisi pandemi, cuti yang berdekatan dengan hari libur nasional ditiadakan. Ia meminta agar ASN tidak memanfaatkan untuk mengambil cuti pada hari kerja yang terjepit diantara hari libur.

“ASN sesuai ketentuan mempunyai hak cuti perorangan, tapi kami putuskan demi kemaslahatan dalam konteks pandemi, bahwa hak cuti ASN itu untuk sementara ditiadakan. Ditiadakan dimaksudkan untuk cuti yang berdekatan dengan hari libur maupun cuti bersama,” tegasnya.

Dengan adanya SKB 3 Menteri ini, untuk hari esok Selasa (10/8/2021) yang bertepatan dengan Libur Nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, ASN dipastikan akan tetap bekerja seperti biasanya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka