BerandaUmumRAPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD...

RAPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Disetujui DPRD Banjar

Terbaru

Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Banjar dan menjadi Perda Kabupaten Banjar dalam rapat paripurna pada Rabu (22/7/2020).

Setelah diketuk oleh Ketua DPRD Banjar, M. Rofiqi seluruh fraksi di DPRD Banjar menyampaikan Pendapat Akhir dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Namun beberapa fraksi di DPRD tetap memberikan beberapa catatan terhadap Raperda ini, misalnya seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, M. Syahrin.

WhatsApp Image 2020 07 22 at 14.38.02

Syahrin mengharapkan Pemkab Banjar memperhatikan dengan serius sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari perusahaan daerah.

“Menurut fraksi kami hingga saat ini pengelolaan sumber PAD harus jadi perhatian khusus, terutama perusahaan daerah yang menjadi sumber PAD. Selain itu pembangunan di daerah pinggiran juga perlu di prioritas, terutama akses jalan dan jembatan,” katanya.

Demikian pula dengan juru bicara Fraksi Golkar, Abdul Razak juga mengungkapkan pihaknya meminta agar Pemkab berupaya meningkatkan potensi PAD dari segala sektor.

“Pemda harus memotivasi perusahaan daerah agar lebih giat meningkatkan penghasilan daerah. Tarif retribusi sebagai sumber PAD juga harus ditentukan dengan membandingkan daerah tetangga dan dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.

Golkar juga meminta agar ke depan Pemda berupaya menggerakkan lagi roda perekonomian disegala sektor demi terwujudnya ekonomi Kabupaten Banjar menjadi lebih baik lagi.

Sementara juru bicara Fraksi Nasdem, Ahmad Syarwani berharap agar Pemda dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta memaksimalkan penerimaan daerah dari pajak rumah makan, restoran dan parkir di Kecamatan Kertak Hanyar, Gambut dan Sungai Tabuk.

WhatsApp Image 2020 07 22 at 14.38.02 1

“Kami juga menyarankan agar Pemda dapat memperhatikan BUMD Kabupaten Banjar dan melibatkan orang yang berkompetensi dibidangnya agar perusahaan tersebut dapat berjalan baik. Karena itu pengawas atau komisaris perusahaan daerah tersebut harus kritis sehingga dapat membawa ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.

Tak lupa Ketua Komisi IV DPRD Banjar ini meminta agar ada peningkatan kesejahteraan guru dan kapasitas tenaga pendidikan serta menyiapkan Balai Latihan Kerja untuk mendidik angkatan kerja baru.

Sementara Fraksi PPP menginginkan evaluasi secara menyeluruh terhadap perusahaan daerah milik Pemkab Banjar karena dianggap belum memberikan profit yang maksimal bagi PAD.

“Perlu dibentuk tim khusus yang melibatkan DPRD dan kemudian harus dilakukan audit oleh BPK RI. Juga belum ada transparansi atas dana masuk atas penggunaan Stadion Demang Lehman dan Guest House Sultan Sulaiman,” jelasnya.

Fraksi PPP menginginkan agar Pemda melakuka restrukturiaasi SKPD sehingga lebih ramping.

Bupati Banjar, H. Khalillurrahman yang mengikuti rapat paripurna ini via video conference di Command Center mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD sehingga raperda ini dapat diselesaikan dan disetujui.

“Banyak saran dan masukan yang sangat berarti dari DPRD Banjar, baik yang disampaikan dalam bentuk pemandangan umum maupun saat pembahasan raperda ini oleh tim anggaran dan Banggar DPRD pada 8-9 Juli 2020 yang lalu. Saran dan masukan ini sangat berguna untuk perbaikan dan kesenpurnaan ke depan,” terangnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka