BerandaHabar BanjarRp 35 miliar untuk...

Rp 35 miliar untuk THR ASN Pemkab Banjar

Terbaru

Pembayaran Tunjangan Hari raya(THR) bagi Aparatur Sipil Negara(ASN) Lingkup Pemerintahan Kabupaten Banjar, yang sebelumnya dijadwalkan 22-24 Mei tadi, direncanakan baru akan diserahkan pada Selasa esok 28 Mei 2019. Hal tersebut disebabkan, Peraturan Bupati atas dasar pembayaran THR dan Gaji 13 baru selesai pada Jumat tadi.

Kabar gembira bagi ASN Lingkup Pemerintahan Kabupaten Banjar ini, disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini.

Kita harus menyiapkan Peraturan Kepala Daerah atau Perbup sesuai amanat PP 35 dan 36 dengan perubahannya untuk melandasi pembayaran THR dan Gaji 13, Perbup dimaksud baru selesai tgl 24 Mei sehingga baru kita proses pada 27 Mei ini untuk kelengkapan pembayaran, dan THR dibayarkan pada tanggal 28 Mei

~ ACHMAD ZULYADAINI

WhatsApp Image 2019 05 27 at 11.52.21
Achmad Zulyadaini-Kepala BPKAD Banjar

Untuk angka THR bagi ASN Lingkup Pemerintahan Kabupaten Banjar, Zulyadaini menambahkan, Totalnya hampir sama dengan Ramadan tahun kemarin, yakni sekitar  Rp 35 Miliar, angka tersebut sudah termasuk THR bagi Guru yang bernaung dibawah Pemkab Banjar dan telah dianggarkan di gaji dan tunjangan tahun 2019. Sementara untuk Pegawai Tidak Tetap(PTT) dan Honorer ada dibelanja langsung tiap SKPD.

“ Untuk THR ASN sudah dianggarkan dipos gaji tunjangan tahun 2019, untuk PTT ada di belanja langsung masing-masing SKPD,” jelasnya

Sementara untuk gaji 13 ASN, Zulyadaini mengatakan, pembayaran baru akan dilaksanakan pada awal juli atau tanggal 02/07/2019.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka