BerandaHabar Banjar16 Rumah Tidak Layak...

16 Rumah Tidak Layak Huni Telah Dibedah, Pemkab Banjar Targetkan Rampung Oktober 2025

Terbaru

Martapura– Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) terus melanjutkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hingga Juli 2025, sebanyak 16 unit rumah telah direalisasikan dari total target 24 unit yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penyediaan Perumahan Swadaya DPRKPLH Kabupaten Banjar, Taufiqurrahman. Ia menjelaskan bahwa rumah-rumah tersebut tersebar di beberapa desa, seperti Kaliukan, Limamar, Akar Baru, hingga Desa Bincau.

“Dari total target 24 unit rumah, sampai bulan Juli ini sudah terealisasi 16 unit. Target penyelesaian seluruhnya sampai Oktober,” ujarnya saat diwawancarai di DPRKPLH Banjar, Kamis (7/8/2025).

Ia juga menambahkan bahwa jika di kemudian hari terdapat kebutuhan mendesak di luar SK awal, maka pemerintah daerah akan mengajukannya dalam anggaran perubahan.

Kepala Seksi Penyediaan Perumahan Swadaya DPRKPLH Kabupaten Banjar, Taufiqurrahman. (Foto: Herdiandi Tandi Salla Dakator/Habarkalimantan.com)

“Program ini memang dibatasi hanya 24 unit per tahun, jadi verifikasi dilakukan sejak awal tahun. Jika ada kebutuhan mendesak di luar itu, kita masukkan ke perubahan anggaran,” tambahnya.

Taufiqurrahman menjelaskan bahwa kriteria utama penerima bantuan RTLH adalah kondisi kerusakan rumah yang tergolong berat. Seleksi dilakukan bersama pemerintah desa untuk menentukan rumah mana yang paling membutuhkan bantuan secara mendesak.

“Tahapan awalnya kita terima banyak usulan, lalu kita verifikasi ulang ke lapangan. Dari situ kita pastikan betul mana yang sangat urgent,” jelasnya.

Program RTLH di Kabupaten Banjar ini dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di samping itu, pemerintah provinsi juga memberikan dukungan. Tahun ini, Pemprov Kalsel telah membantu pembangunan sebanyak 234 unit rumah di Kabupaten Banjar.

Meski begitu, tantangan besar masih dihadapi. Berdasarkan data tahun 2024, terdapat lebih dari 5.000 rumah tidak layak huni di Kabupaten Banjar. Sementara dari tahun 2019 hingga 2024, total rumah yang dibangun melalui program ini baru mencapai 116 unit.

“Kalau melihat jumlah kebutuhan, idealnya kita bisa menyelesaikan seribu unit per tahun. Tapi karena keterbatasan anggaran, realisasinya masih jauh dari angka itu,” tandasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka