Kuala Kapuas – Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno melantik sebanyak 33 orang Penjabat Kepala Desa dan 6 orang anggota BPD dari 11 Kecamatan di Kabupaten Kapuas bertempat di Aula Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (11/2/2026).
Dalam pelantikan tersebut, 6 orang Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Mantangai turut dilantik.
Adapun 6 orang Pj Kades Kecamatan Mantangai yang dilantik Bupati Kapuas : Pj. Kades Mantangai Hulu, Pj Kades Katunjung, Pj Kades Muroi Raya, Pj Kades Katimpun, dan Pj Kades Lapetan.
Camat Mantangai, Elargo mengucapkan selamat kepada 6 Pj Kepala Desa yang baru dilantik dan memberikan pesan agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap agar saudara dapat menjadi pemimpin yang bijaksana, mau mendengar, dan berorientasi pada pembangunan serta kepentingan rakyat,” kata Elargo.
Camat Elargo juga berharap agar dapat bekerja sama dengan baik dalam memaksimalkan kinerja untuk meningkatkan pertumbuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa.
“Kepada Penjabat Kepala Desa, saya minta agar dalam menyusun program dan kegiatan di desa, harus sinkron dengan Program Prioritas Nasional dan Program Daerah,” pinta Camat Mantangai.
Selain itu, Camat Elargo mengingatkan agar Pj Kepala Desa harus inovatif dalam memanfaatkan potensi-potensi yang dimiliki desa, sehingga tidak hanya bergantung pada Dana Desa.
Camat Elargo juga berpesan agar pengelolaan Dana Desa dilakukan dengan hati-hati dan transparan. Mengingat banyaknya kepala desa yang terjerat kasus yang merugikan banyak pihak.
“Saya ingatkan agar selalu berhati-hati dalam mengelola semua dana/keuangan yang masuk di desa,” ujar Elargo.
Lebih lanjut, Camat mengatakan, pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pembangunan di Desa,” ucap Camat Mantangai.


