BerandaHabar BanjarRencana Pembelajaran Tatap Muka...

Rencana Pembelajaran Tatap Muka Diapresiasi Ketua Komisi IV DPRD Banjar

Terbaru

Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar memastikan akan melakukan pembelajaran tatap muka di awal tahun 2021 atau di semester genap nanti. Kepala sekolah tingkat SD hingga SMP bahkan sudah disosialisasikan terkait pembelajaran tatap muka.

Dua sekolah juga sudah ditunjuk menjadi percontohan penerapan protokol kesehatan di sekolah dan siap melakukan pembelajaran tatap muka yakni SMPN 1 Martapura Barat dan SDN Penggalaman 2.

Hal ini pun mendapat apresiasi dari Ketua Komisi IV Sarwani, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar.

Menurut Sarwani, hendaknya pemerintah mengutamakan sekolah-sekolah yang ada di kawasan zona hijau, dan pihaknya akan support rencana dari Dinas Pendidikan tersebut.

“Kita menyarankan agar mencontoh pesantren yang lebih dulu melakukan kegiatan belajar tatap muka, misalnya dalam sebuah kelas ada 50 siswa, maka dapat dibagi setiap harinya, kalau hari ini dari absen nomor 1-25, besoknya yang turun dari absen nomor 26-50,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi seperti ini hak anak dalam mendapatkan pembelajaran harus diutamakan, yang penting dalam prakteknya nanti selalu menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, menurut Plt Kadisdik Kabupaten Banjar, HG Ikhwansyah, Meski sarana dan prasarana sekolah siap dan orangtua sebagian besar menginginkan untuk segera dilakukan pembelajaran tatap muka namun nyatanya di semester genap nanti tak semua sekolah boleh melakukan pembelajaran tatap muka.

“Hanya sekolah yang berada di zona kuning dan hijau yang dibolehkan melakukan pembelajaran tatap muka. Zona ini ditentukan oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar per kelurahan dan desa. Sehingga jika Sekolah berada di zona oranye maka tidak direkomendasikan untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” jelasnya.

Ikhwan menambahkan, Selain persyaratan zona, sekolah juga harus memenuhi check list persyaratan terdiri dari kesiapan pembelajaran, sarana prasarana dan kurikulum. Selain persetujuan orang tua siswa, sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka juga harus mendapatkan persetujuan dari kepala desa atau lurah setempat.

Dua bulan ini ujar Ikhwan adalah waktu yang cukup untuk sekolah mempersiapkan diri untuk melengkapi sarana prasarana pembelajaran tatap muka.

“Semakin cepat sekolah melakukan persiapan maka semakin baik, waktunya tinggal dua bulan lagi,” tambahnya.

Meski begitu ia minta sekolah tak memaksakan siswa dan orangtua siswa. Jika ada siswa yang tak berkenan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka maka guru juga harus memberikan pembelajaran secara jarak jauh seperti saat ini.

“Sistemnya nanti sekolah yang membuat, yang penting tidak boleh ada yang terpaksa dan semua siswa mendapatkan pembelajaran,” tutupnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar kini Kabupaten Banjar sudah masuk zona oranye setelah sebelumnya merah.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka