Banjarbaru -Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota dan Provinsi Kalimantan Selatan, UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin bersama Kejaksaan Negeri Kalimantan Selatan beserta Kejaksaan Negeri Banjarbaru telah melaksanakan MoU penanganan terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ball Room Hotel Rattan Inn, Kamis (24/3).
Kesepakatan bersama tersebut harapannya, dapat meliputi pemberian bantuan hukum dan tindakan hukum yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi, serta dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak yang bersangkutan.
“Pemberian Pertimbangan Hukum yaitu Tugas Jaksa Pengacara Negara Untuk memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) atau pendampingan hukum (Legal Assistance) dan/atau Audit Hukum (Legal Audit) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ungkap Kasi Intel Kejari Banjarbaru Nala Arjhunto.
Diketahui, dalam MoU itu dihadiri Hadiyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru yang dampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muhammad Rezeki Kurniawan.