Besok, Bangsa Indonesia akan merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pada tanggal 17 Agustus 2022.
Dalam memperingati Hari Kemerdekaan, seluruh masyarakat Indonesia melakukan hal yang sakral, yaitu dengan mengibarkan Bendera Pusaka Merah Putih.
Namun tahukah anda, sebenarnya sejak tahun 1969, Bendera Pusaka Merah Putih yang dikibarkan di Istana Negara, sampai saat ini merupakan duplikat dari Bendera Pusaka asli.
Ini dikarenakan, Bendera Merah Putih pertama, yang dijahit oleh Istri Presiden Soekarno, Fatmawati pada Oktober 1944 itu kondisinya sudah tidak memungkinkan, untuk dikibarkan pada Hari Kemerdekaan di tahun 1969 silam.
Dan hal tersebut yang akhirnya membuat pada 5 Agustus 1969, di Istana Negara diadakan upacara penyerahan duplikat bendera pusaka dan reproduksi naskah proklamasi, oleh Presiden Soeharto kepada seluruh Gubernur atau Kepala Daerah Tingkat I di Indonesia, dan selanjutnya kedua benda tersebut juga dibagikan ke daerah tingkat II.
(Baca Juga : Sayyid Muhammad Husein, Penyelamat Sang Saka, Pendiri Paskibraka)
Pada saat penyerahan duplikat Bendera Merah Putih, ke setiap provinsi Indonesia, tak luput pula Kalimantan Selatan pun mendapatkan pembagian duplikat Bendera Merah Putih tersebut, melalui Kota Banjarbaru, yang pada saat itu Kota Banjarbaru notabenenya masih Kota Administratif , tempat Kantor Pembantu Gubernur, diduga turut menerima duplikat Bendera Merah Putih tersebut.
Lalu, dimanakah sebenarnya letak duplikat Bendera Pusaka Merah Putih, yang informasinya diduga diserahkan ke Provinsi dan Kabupaten Kota, apakah benar Kota Banjarbaru menyimpan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih, yang dibagikan pada sejak 5 Agustus 1969 tersebut ?
Saat pewarta HabarKalimantan.com mencoba mencari tahu, kebenaran informasi dan keberadaan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih tersebut, ke berbagai instansi pemerintahan di Kota Banjarbaru.
Saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Darpusda) Kota Banjarbaru, Mahrufin, mengatakan tidak mengetahui dimana keberadaan duplikat Bendera Merah Putih tersebut.
“Yang kami tangani hanya arsip yang berkaitan dengan gambar-gambar, dokumen-dokumen. Contoh, seperti pesawat (helikopter) milik Rusia yang dulu ada di kolam renang itu ada arsipnya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, alangkah baiknya, jika kebenaran informasi duplikat Bendera Merah Putih, yang diduga diserahkan di Kota Banjarbaru itu, ditelusuri ke Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru.
Karena menurutnya, Disporabudpar Kota Banjarbaru merupakan instansi pemerintah, yang berwenang dalam mengkoordinir kegiatan pengibaran Bendera Merah Putih oleh Paskibraka.
“Jika mengenai kebenaran informasi duplikat Bendera Pusaka Merah Putih, alangkah baiknya, bisa ditelusuri ke Disporabudpar, karena tentunya yang mengibarkan Bendera di 17 Agustus itu mereka, dan ada kemungkinan mereka tahu,” tuturnya.
(Baca Juga : Menelusuri Makna Sang Dwiwarna)
Saat dikonfirmasi ke Disporabudpar Kota Banjarbaru, melalui Kepala Bidang Pemuda Disporabudpar Kota Banjarbaru, Noor Purbani Sukma Alamsyah, dirinya mengatakan baru saja mengetahui informasi tersebut.
“Jadi belum tahu infonya, dan di Disporabudpar sendiri tidak pernah menyimpan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih, dan mungkin saja saat itu kita masih bergabung dengan Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Hingga saat ini, tidak diketahui dimana letak pasti penyimpanan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih tersebut, yang merupakan salah satu benda yang bersejarah.