Lokasi tambang emas Ilegal, gunung kura-kura, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, kembali memakan korban pada Senin (26/09/2022) Sekitar jam 23.30 Wita.
Longsor yang terjadi di lokasi tambang emas Ilegal gunung kura-kura tersebut menyebabkan belasan orang menjadi korban.
Sawal selaku Kepala Desa setempat membenarkan terjadi longsor di lokasi penambangan emas ilegal desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian, Sawal juga menyebut bahkan terdapat korban yang dinyatakan meninggal dunia.
“Kejadian tanah longsor tersebut sekitar pada tanggal 26 September 2022 sekitar jam 23.30 wita tadi malam, sampai saat ini sudah 11 korban yang berhasil dievakuasi 6 orang meninggal dunia dan 5 orang luka-luka, sudah kami larikan ke Puskesmas Banian untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut sementara 4 orang lainnya dalam pencarian oleh tim,” Jelasnya.
Saat ini dirinya bersama pihak desa setempat dibantu warga setempat telah mendirikan tenda darurat untuk evakuasi dan juga pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa BPBD Kotabaru, Basarnas Kotabaru, Polres Kotabaru, Kodim 1004 Kotabaru dan Satpol PP Kotabaru sedang dalam perjalanan menuju ke lokasi longsor,
“Adapun nama korban yang meninggal dunia yaitu Wahid (35) asal Pemangkih, Padliannor (50) Pelaihari, Inal (31) Pelaihari, Salman (30) Pelaihari, 2 korban yang diperkirakan suami istri Imis (54) Nor Janah (47) Sedangkan 6 orang yang luka-luka dan sudah dalam perawatan di puskesmas terdekat yaitu Isay (45) Pelaihari, Asul (40) Batu Kajang, Hamidah (46) Sungkai, Anang Suryadi (35) Sungkai dan Mardia (69) Sulawesi, Murnia (69) Arifin (35) Di perkirakan ada 4 korban lagi yang tertimbun tanah longsor yang sedang dalam pencarian,” bebernya.
“Untuk informasi lebih lanjutnya tentang perkembangan terjadinya longsor di lokasi penambangan emas tersebut akan kami sampaikan kembali, karena saat ini masih dilakukan pencarian korban”, tutup Kades Buluh Kuning itu.
Sementara Yanson Ketus BPD Buluh Kuning mengaku jika pihaknya sempat kesulitan untuk mencapai lokasi penambangan untuk melakukan evakuasi.
“Karena lokasi kejadian cukup jauh dan medannya pun sangat sulit ditempuh, kalau jalan kaki waktu yang di tempuh 4 sampai 5 jam jika pakai motor trail 2-3 jam,” kata. Yanson
Atas kejadian tersebut pula, Kapolres Kotabaru AKBP H.M Gafur Aditya Harisada Siregar ,S.I.K. beserta PJU Polres Kotabaru melakukan Peninjauan Lokasi dan Posko Evakuasi Bencana Tanah Longsor di Gunung Kura – Kura Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru.
“Sekitar jam 15.30 Wita Saya dan Kapolsek Sungai Durian melakukan peninjauan lokasi tanah longsor menggunakan Helikopter namun tidak bisa landing karena angin kencang dan posisi pegunungan yang miring,” ungkapnya.
“Jam 15.45 Wita Saya landing dilapangan sepak bola gendang timburu kemudian bersama – sama dengan PJU Polres Kotabaru serta Kapolsek Sungai Durian menjenguk korban tanah longsor yang telah dievakuasi di Puskesmas Banian,” tutupnya.