Pemerintah Kota Banjarbaru berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak, sebesar Rp 165,92 miliar atau setara 109,96 persen, sepanjang tahun 2022 lalu.
Kota Banjarbaru juga bisa dikatakan daerah yang unik Sebab, untuk bisa tumbuh berkembang sampai sejauh ini, kota berjuluk Kota Idaman ini hanya bermodalkan pendapatan dari pajak dan retribusi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, Kemas Ahmad Rudy Indrajaya saat dijumpai, di ruang kerjanya, pada Kamis (12/01/2023).
“Alhamdulillah, atas kerja keras kawan-kawan, kita berhasil mengumpulkan PAD dari pajak sebesar 165 miliar rupiah,” ucapnya.
Capaian PAD dari pajak sebesar Rp 165,92 miliar ini, dikatakannya melebihi dari target yang berikan Rp 150,88 miliar, atau dengan kata lain mengalami penambahan sebesar Rp 15 miliar.
Ia juga menjelaskan, dari seluruh PAD dari pajak ini, sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi penyumbang terbanyak sebesar Rp 49,59 miliar.
Disusul di urutan kedua terbanyak yakni, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 39,67 miliar, dan ketiga terbanyak yakni, Pajak Restoran sebesar Rp 31,82 miliar.
Sedangkan pendapatan paling rendah, ada di sektor Pajak Sarang Burung Walet sebesar Rp 31 juta, hal ini karena targetnya yang terbilang rendah, hanya di angka Rp 25 juta.
Secara keseluruhan, Rudy mengungkapkan, capaian PAD Kota Banjarbaru secara persentase berada di urutan pertama skala nasional, mengungguli daerah lain.
Atas capaian berlebih tahun 2022 ini, Rudy mengaku belum puas, dan berkomitmen akan tetap bekerja keras untuk mencapai target di 2023 yang naik sebesar Rp 10 miliar.
Sementara itu, salah seorang masyarakat Banjarbaru, Riandi mengaku bangga dengan daerah tempatnya tinggal karena bisa menghasilkan pajak tinggi, meski tidak memiliki sektor pertambangan maupun pariwisata seperti daerah lain.
“Luar biasa, karena kita tahu bahwa Banjarbaru ini bisa hidup dari pajak, meski disini tidak ada tambang ataupun wisata alam seperti daerah lain yang bisa menyumbang pendapatan daerah,” tuturnya.
Meski begitu, ia juga mengharapkan, hasil pajak yang dibayarkan oleh rakyat ini, bisa digunakan sesuai fungsinya untuk pembangunan berkelanjutan di Kota Banjarbaru.
“Semoga apa yang didapatkan pemerintah dari rakyat, bisa kembali ke rakyat, lewat pembangunan-pembangunan yang dilakukan,” tandasnya.