Warga Komplek Mustika Griya Permai (Perumahan Seribu) yang terletak di Cindai Alus, Martapura, Kabupaten Banjar, kerap kali mengeluhkan jalan yang telah lama rusak.
Jalan yang rusak dan berlubang ini, jika setelah hujan, maka jalan tersebut akan menampung air, selain menghambat aktivitas masyarakat dan juga membahayakan pengendara khususnya roda dua lantaran rusaknya jalan tersebut.
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga setempat Eni, katanya kondisi jalan tersebut saat ini memang dipenuhi kerikil, berdebu dan saat hujan tergenang air.
“Apalagi kalau musim hujan, airnya menggenangi jalan jadi nggak bisa lewat, terpaksa harus melawan arus, waktu panas juga debunya sangat mengganggu, dagangan saya jadi berdebu semua,” ungkapnya.
Lebih lanjut Eni mengatakan, warga sudah mengajukan ke RT setempat untuk meminta jalan tersebut diperbaiki, guna kelancaran dan keselamatan pengendara.
“Kami ada ngadu ke RT kalau jalan ini perlu diperbaiki, katanya masih diajukan dan disuruh nunggu dulu,” tuturnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi oleh Tim Habarkalimantan.com, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup (DP2LH) Kabupaten Banjar melalui Kabid Perumahan DP2LH, Rizqon mengatakan, jalan rusak tersebut, masyarakat bisa menyampaikan usulan melalui mekanisme musrenbang dan untuk jalan-jalan di dalam komplek perumahan yang dibangun tersebut oleh badan usaha atau developer agar diserahkan terlebih dahulu asetnya ke pemerintah daerah.
“Jadi yang mengusulkan perbaikan jalan tersebut dari pihak kecamatan atas permohonan dari desa/kelurahan. Lalu pihak kecamatan meng-input permohonannya di SIPD,” ucapnya kepada Habarkalimantan.com pada Rabu (26/04/23).
Ia juga menjelaskan, untuk penanganan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) yaitu jalan ataupun drainase perumahan di Kabupaten Banjar ini pihaknya juga terkendala anggaran dana.
“Kebanyakan rata-rata para developer perumahan itu berfokus pada rumah yang dibangun layak huni, apalagi rumah subsidi bagi MBR sehingga untuk PSU belum memadai, beda dengan perumahan komersil itu kan jual lingkungan kawasan lengkap dan itu tidak subsidi,” jelasnya.
Rizqon juga menyatakan, selain musrembang tadi, mekanisme penyampaian usulan bisa melalui Pokir Dewan, untuk alokasi dana per tahun anggaran tergantung. Itupun kalau bisa diakomodir, kadang banyak kadang sedikit karena tergantung usulan.
“Kalau rata-rata sekitar 2 sampai 2,5 Miliar lah, nantinya juga bisa saja diprogramkan, atau dianggarkan untuk diusulkan tahun anggaran 2024, cuma harus dipastikan dulu terkait serah terima aset perumahan ke pemerintah,” pungkasnya.
(Tny/Hk)