Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru selalu berkomitmen meningkatkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi. Komitmen itu ditegaskan dalam deklarasi dan penandatangan pakta zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Rabu (7/6/2023).
Penandatangan ini secara langsung disaksikan oleh Direktur RSD Idaman Kota Banjarbaru Danny Indrawardhana, Kepala Inspektorat Rahmat Taufik, serta Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru yang diwakili Kasi Pidsus Sugeng Wibowo dan Kapolres Banjarbaru yang diwakili Kanit Tipikor.
Direktur RSD Idaman Kota Banjarbaru mengatakan pihaknya sangat siap dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM tahun ini. Namun sebelum itu, dirinya berpesan agar semua unsur yang ada di RSD Idaman Banjarbaru terus solid, taat aturan serta menjaga agar tidak adanya pungutan-pungutan apapun diluar aturan.
“Ini komitmen kita bersama, baik dari dokter, perawat, semuanya. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan jangan ada korupsi di rumah sakit ini,” tegas Danny Indrawardhana.
Menurut Danny, deklarasi dan penandatanganan ini merupakan langkah awal dalam pembangunan zona integritas. Dalam perjalanannya, RSD Idaman harus berupaya berupaya meningkatan tata kelola serta kualitas pelayanan publik ke depannya.
“Ada tiga sasaran utama yang diharapkan melalui akselerasi pembangunan zona integritas ini. Birokrasi RSD Idaman bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta memiliki pelayanan publik berkualitas,” jelasnya.
Tidak sampai disitu, Danny juga mengungkapkan mimpi besar RSD Idaman Banjarbaru setelah sebelumnya berhasil meraih predikat akreditasi paripurna bintang 5 beberapa waktu lalu. Yakni RSD Idaman dapat segera naik kelas (grade) ke tingkat B, dimana saat ini masih menyandang kelas C.
“Untuk naik grade itu memang perlu proses, administrasi juga kebijakan. Kami sedang menyiapkan semua hal itu. Karenanya kami meminta dukungan dari seluruh pihak untuk mewujudnyatakan mimpi besar ini,” tutur Direktur RSD Idaman.
(Humas RSDI/AS Pemil)