BerandaHabar Provinsi Kalsel"Kawal Ruang Digital" Diskominfo...

“Kawal Ruang Digital” Diskominfo Kalsel Bangun Komitmen Melalui Media Event

Terbaru

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan menggelar Media Event dengan tajuk “Kawal Ruang Digital Kalsel” yang di gelar di Amanah Borneo Park Banjarbaru, pada Kamis (12/10/23).

Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta yang terdiri dari anggota Diskominfo Kalsel, KPU Provinsi Kalsel, Bawaslu Provinsi Kalsel, PWI Provinsi Kalsel, wartawan, serta para pimpinan media yang ada di Kalsel yang telah terverifikasi Dewan Pers.

Dalam kegiatan ini Gubernur Kalimantan Selatan, H.Sahbirin Noor yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, H.Muhammad Muslim menyampaikan, kegiatan yang pihaknya laksanakan ini merupakan perwujudkan dari komitmen bersama terutama dalam mengawal berbagai informasi terutama dari segi keamanan di era digitalisasi ini.

Tantangan terbesar di era digitalisasi saat ini adalah penyebaran hoax, terlebih mendekati Pemilihan Umum baik pileg maupun pilpres maka kegiatan ini berupaya menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bersih.

“Pada kesempatan ini kami hadirkan 3 (tiga) narasumber dari KPU, Bawaslu, dan PWI untuk menyampaikan bagaimana kita berkomitmen untuk mencegah adanya penyebaran hoax, polarisasi politik, konten-konten negatif maupun kampanye digital” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, media masa punya peranan yang besar dalam membentuk opini dan pandangan masyarakat, oleh karena itu fungsi media harus ditekan dengan baik.

“Sehingga mampu menjadi sarana penyebarluasan informasi positif, mendorong terbentuknya pemikiran-pemikiran positif masyarakat, serta menciptakan atmosfer politik yang kondusif, dan kita pastikan pemilu pilkada 2024 dapat berjalan dengan kondusif dan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kalsel Zainal Helmie mengingatkan para jurnalis selalu berhati-hati dalam membuat artikel agar selalu sesuai kode etik junalistik.

“Berita yang terbit di media cetak maupun online merupakan produk jurnalistik yang sesuai dengan kode etik jurnalistik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan UU Pers,” tuturnya.

Helmie juga mengajak seluruh jurnalis untuk memerangi hoax dan berita bohong untuk menjaga kondisi ruang digital yang kondusif menjelang pelaksanaan pemilu 2024.

“Mari kita dukung bersama khusususnya pemberitaan menjelang pileg dan pilpres dengan menghindari berita hoax dan fitnah. Mudahan ini jadi ruang kita bersama untuk menjaga baigaimana pemilu nanti agar tetap berjalan aman dan damai,” pungkasnya.

Penulis : Teny Ariana Singkek

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka