BerandaHabar Provinsi KaltimPengurusan Tanah Bisa Lebih...

Pengurusan Tanah Bisa Lebih Cepat Lewat PLM

Terbaru

SAMARINDA. Saat ini, masyarakat di Kaltim disebut alami peningkatan dalam menaikan status tanahnya.
Hal inipun membuat instansi terkait salah satunya Kantor Pertanahan Samarinda, semakin kesibukan dan dibanjiri pengurusan.
Inovasi pun dianggap perlu dilakukan, agar dapat mempercepat proses penaikan status menjadi sertifikat.
Sehingga masyarakat diminta membuat pengurusan melaluo Permohonan Langsung Masyarakat (PLM).
Program ini pun disebut memungkinkan masyarakat yang ingin lebih cepat mendapat pelayanan pensertifikatan lahan melalui jasa kantor jasa surveyor berlisensi (KJSB).
Program PLM di lingkungan Kantah Samarinda telah dimulai sejak Juli 2023 lalu, dan telah menghasilkan sekitar 100 produk.
Dirjen Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya mengatakan, program PLM merupakan upaya memudahkan masyarakat dalam mensertifikatkan tanahnya khususnya untuk pengukuran bidang tanah yang lebih cepat.
“Di mana sebelumnya pengukuran harus mengusulkan ke kantor BPN, namun dengan dengan program ini masyarakat bisa mendatangi kantor-kantor KJSB yang ada di Samarinda,” ucapnya, Selasa (12/12).
Dia berharap lewat program ini masyarakat semakin dimudahkan dalam konsultasi maupun pengukuran dengan hasil yang akurat dan cepat. Namun, dia juga mengimbau masyarakat untuk membantu prosesnya dengan mempersiapkan pemasangan patok atau tapal batas.
Terkait biaya, dirinya dipersilakan kepada masyarakat untuk memilih kantor mana yang bisa memberikan pelayanan lebih cepat, murah, dan akurat. Dia berharap pelayanan bisa lebih baik lagi, dalam rangka kemudahan.
“Kami serahkan semua KJSB untuk berinovasi memberikan pelayanan ke masyarakat,” ungkapnya.
Lebih rinci terkait penerapan PLM, Kepala Kantor Pertanahan Samarinda Firman Ariefinsyah Singagerda menerangkan sejak dimulai Mei lalu, bahwa masyarakat yang datang mengajukan permohonan pengukuran, akan diberikan opsi mendaftar ke KJSB.
“Kami tidak mengarahkan ke satu KJSB, namun silahkan memilih sesuai kebutuhan,” bebernya.
Untuk Samarinda, untuk tarif pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan KJSB, bahwa biayanya pun terjangkau tergantung ukuran tanah. Agar Masyarakat tidak kaget, ada batas atas yang sudah disepakati bersama.
“Nanti KJSB bisa berkonsultasi juga dengan masyarakat,” bebernya.
Dia menjelaskan, program PLM ini berdasarkan kebutuhan akan SDM ASN yang cenderung stagnan, sedangkan keinginan masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya terus meningkat. Makanya KJSB ini membantu percepatan, terlebih mereka juga profesional dan bersertifikat. “Kalau memang mau ikut pemerintah, kami masih ada program PTSL dan itu gratis. Namun program PLM ini menjadi opsi percepatan,” ucapnya.
Sebagai informasi saat ini di Samarinda ada empat kantor yang sudah bekerja sama yakni KJSB Diyan Purnama Putra, KJSB Yahya, KJSB Yahya Alfrid Koroh, dan KJSB April Tonapa.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan Pemkot Samarinda, khususnya untuk program IMTN. Nantinya pemohon IMTN bisa menggunakan jasa KJSB, nantinya hasil pengukuran itu KJSB dapat didaftarkan ke BPN. “Tidak perlu ukur ulang. Cukup sekali dari KJSB,” ungkapnya
Dia berharap masyarakat bisa menggunakan opsi ini, disamping memudahkan warga, program ini menjadi upaya membuka lapangan pekerjaan bagi mereka yang tertarik menjadi surveyor.
“Bahwa kantor BPN juga terbuka untuk untuk berbagai konsultasi. Ketika ada pelanggaran atau penyimpangan dapat dilaporkan ke kami,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka