Banjarbaru – Empat komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Banjarbaru sepakat melepas jabatan Rozy Maulana sebagai Ketua KPU Banjarbaru dalam rapat pleno pada Jumat, 28 Juni 2024 yang lalu.
Jabatan Ketua KPU Kota Banjarbaru ini digantikan Pelaksana Tugas (PLT) Dahtiar selaku Komisioner KPU Banjarbaru Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Dahtiar saat di konfirmasi melalui Whatsapp pada Jumat (5/7/24) membenarkan bahwa jabatan Ketua KPU Banjarbaru Rozy Maulana di copot.
“Jadi saat ini kami memang dipilih sebagai Plt Ketua KPU Kota Banjarbaru, berdasarkan pleno rekan-rekan komisioner. Ini sebagai bentuk agar roda organisasi dan tahapan pilkada tetap bisa berjalan di Kota Banjarbaru,” katanya.
Saat dimintai keterangan mengenai latar belakang pergantian jabatan ketua KPU Banjarbaru tersebut, Dahtiar enggan mengungkapkan alasannya.
“Adapun terkait latar belakangnya, nanti pada waktunya kawan-kawan akan mengetahuinya sendiri,” ujarnya.
Dahtiar juga menepis isu adanya kudeta yang menerpa internal KPU Banjarbaru, menyusul adanya pergantian ketua.
“Jadi tidak benar ada kudeta ataupun sejenisnya, kami di internal kompak dan solid, terutama dengan saudara Rozy Maulana, komunikasi kami masih sangat baik di internal,” tegasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Banjarbaru, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Normadina juga tidak mengelak saat ditanya adanya perubahan posisi jajaran KPU Banjarbaru dan hal ini sudah diketahui oleh KPU Provinsi Kalsel.
“Karena hirarki kami harus melapor, jadi KPU Kalsel juga sudah mengetahui perubahan ini,” terangnya.
Normadina menjelaskan untuk posisi Ketua untuk KPU Banjarbaru sendiri memang belum didefinitifkan, sehingga untuk keperluan pelaksanaan Pilkada 2024 di Banjarbaru, maka ditunjuklah Dahtiar sebagai Plt Ketua KPU Banjarbaru.
“Terkait kapan dan siapa yang nantinya akan ditunjuk sebagai Ketua KPU Banjarbaru Definitif, kami masih menunggu arahan dari KPU Kalsel,” tuntasnya.