BerandaHabar KotabaruMasyarakat Kotabaru Keluhkan Harga...

Masyarakat Kotabaru Keluhkan Harga Gas Melon Yang Melambung Tinggi

Terbaru

KOTABARU – Mahal dan tidak meratanya harga gas melon 3 kg di sejumlah warung pengencer gas di wilayah Kabupaten Kotabaru, membuat beberapa masyarakat mengeluh.

Seperti di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Laut Sigam, sejumlah warung yang menjual gas 3 kg dengan harga yang jauh lebih tinggi dari pada Harga Eceran Tertinggi (HET) berkisaran antara Rp 50.000 sampai Rp 60.000 pertabung.

Salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Desa Dirgahayu, Nor Lela  mengatakan, gas melon 3 kg kadang sulit didapat, dan jika pun ada dengan harga  Rp 50.000.

“Bahkan tak jarang, kondisi tersebut seolah dimanfaatkan oleh beberapa oknum pengecer, demi meraup keuntungan yang lebih banyak,” ucap Lela.

Ia juga berharap kepada pihak berwajib atau Pemkab Kotabaru melalui dinas terkait, agar bisa menindak warung-warung dan melakukan sidak kelapangan terkait gas melon 3 kg.

“Tolonglah kepada pihak yang berwajib dan pemerintah, oknum pengecer yang seperti ini ditindak lanjuti. Kalau begini kasihan masyarakat. Tidak semua mampu beli gas melon harga 50 ribu, kalau gas melon sedang kosong, kami bisa maklumi. Tapi kalau dibuat permainan begini, mestinya dinas terkait bergerak cepat mengecek ke pengecer-pengecer, dan tetapkan harga sesuai standar yang ada,” pintanya.

Disisi lain, salah satu pedagang pentol keliling, Sumarno mengatakan, jika membeli gas 3 kg di pangkalan bisa mendapatkan harga yang murah.

“Tapi itu untuk warga yang namanya yang sudah terdaftar di pangkalan saja, kami yang tidak terdaftar di pangkalan harus beli gas di pengencer atau di warung dengan harga yang mahal sekitar 50 ribu rupiah, bahkan ada yang lebih dan itu, dan ini sangat membebani kami yang ekonominya pas-pasan,” ucap Sumarno.

Ia juga berharap kepada pemerintah atau yang berwenang untuk melakukan pengawasan kepada warung-warung yang menjual gas melon 3 kg dengan harga yang tinggi.

“Kami berharap kepada pihak yang berwenang sebisanya untuk melaksanakan teguran kepada warung atau kios yang menjual gas melon 3 kg di harga 50 ribu rupiah,” harapnya.

Penulis M.Nasaruddin 

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka